Dialog Nasional DPN SOKSI: Darurat Korupsi, Dukungan untuk Presiden Prabowo, dan Desakan UU Perampasan Aset

  • Bagikan
Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Gelar Dialog Nasional

Sementara itu, Sandy Nayoan, S.H., M.H., pakar hukum dan dosen Universitas Gunadarma, mengusulkan adanya regulasi baru untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. “Indonesia membutuhkan Undang-Undang baru dalam pemberantasan korupsi, khususnya regulasi yang mengatur proses rekrutmen penegak hukum di masa Darurat Korupsi. Reformasi hukum harus dimulai dari seleksi aparat penegak hukum yang lebih transparan dan ketat,” jelasnya.

Baca Juga :  Akan Diadakan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Ini Pernyataan Lengkap Kapolri

Dewan Pembina SOKSI sekaligus anggota DPR-RI, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. “Setiap kasus korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap otak pelakunya. Komisi III DPR-RI siap mendukung segala upaya dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tegasnya.

SOKSI juga menyoroti lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang hingga kini belum terealisasi. “SOKSI sangat menyayangkan UU Perampasan Aset yang belum kunjung terwujud. Oleh karena itu, kami mendukung Presiden Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perampasan aset jika mekanisme di DPR tidak segera berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekitar 5.400 Anggota Gabungan Diterjunkan Untuk Mengamankan Arus Mudik Di Bali.

Acara ini diakhiri dengan buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial SOKSI. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kebersamaan dalam bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Bagikan