Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Rumitnya Hukum Di Indonesia ‘Lepas Rambut Sehelai Terhitung Pidana’

Rumitnya Hukum Di Indonesia ‘Lepas Rambut Sehelai Terhitung Pidana’

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
  • print Cetak

Indo1 Opini – Kerangka hukum di Indonesia cukup rumit dan detail serta rijit, Kerangka hukum yang rijit di Indonesia itu, sampai menganggap bahwa melepaskan rambut satu helai seseorang saja dihitung pidana, kita mulai lihat tentang persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang satu sisi menjadi persoalan sangat  privat dan sejak lama sudah diatur undang undang tersendiri, dimana hubungan privet suami istri saja tidak boleh melakukan kekerasan baik persoalan kekerasan fisik, kekerasan psikis termasuk kekerasan seksualitas.

Padahal, sisi lain itu merupakan hal yang sangat privat dalam satu keluarga, tetapi tetap negara mengatur  melalui UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ini melindungi setiap orang warga dan juga menjadi point penting bahwa tindak tanduk dan prilaku seseorang harus santun dan beretika dan beretitud dalam menjaga seseorang dalam rumah tangga.

Dr. Ilyas Indra, S.HI.MH

Hal lain yang menjadi sorotan saat ini adalah Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 11 Tahun 2008 atau Perubahan UU No. 19 Tahun 16 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008, bahwa UU ITE kadang dianggap sepele tetapi di era terbuka ini bisa menjerat seseorang dalam delik pidana, baik kadang seseorang tidak sengaja mencederai nama baiknya melalui media sosial, baik facebook, Instalgram, whatsapp dan lainya yang bernuansa pencemaran nama baik sudah bisa memenuhi unsur pidana dalam UU ITE ini, misalnya pasal 27 ayat 3 berbunyi:

“Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan atau menstransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elekrronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik”.

hal ini saja terancam pidana hingga 6 tahun atau denda maksimum 1 milyar. Hal ini menjadi kajian bahwa seseorang yang melakukan pencemaran nama baik secara elektronik, baik sengaja atau tidak, juga benar atau tidak persoalan dapat terjerat dengan Undang Undang ITE ini, ini menjadi pelajaran bahwa seseorang harus berhati hati dalam menggunakan media elektronik terutama yang dapat melukai dan menyinggung perasaan orang lain, dan persoalan hukum adalah persoalan yang tidak bertuan, dimana tidak ada yang bisa mempertanggjawabkan tindakan atau prilaku seseorang, melainkan dirinya sendiri, ini dimaksud bahwa setiap warga harus hati hati terus menjaga prilaku dengan baik karena tidak ada perdebatan didalam hukum, dia persfektifnya sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Untuk semua orang harus menjaga prilakunya, karena istilahnya menjatuhkan sehelai rambut seseoranh saja di Indonesia bernilai pidana.

 

Oleh:
Dr. Ilyas Indra, S.HI.MH
Penulis Adalah:

Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia

Alumni Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegaskan Tak Merestui Hubungan Anaknya Dengan Rebecca Klopper, Haji Faisal Sempat Lontarkan Kata-Kata Seperti Ini !

    Tegaskan Tak Merestui Hubungan Anaknya Dengan Rebecca Klopper, Haji Faisal Sempat Lontarkan Kata-Kata Seperti Ini !

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Munculnya video syur Rebecca Klopper part 2 semakin menegaskan sikap Haji Faisal terhadap pacar anaknya itu. Ayah Fadly Faisal itu menegaskan ia sudah tak merestui Rebecca dengan putranya. Dalam sebuah wawancara, Haji Faisal mengaku ia dan istri sudah tidak bisa menerima Rebecca Klopper ke dalam keluarganya. “Terus terang saja, saya tidak respons lagi bersama oma dan keluarga, sudah nggak […]

  • Ramalan Nostradamus 2023: Bencana Ekonomi, Perang Dunia III, dan Kanibalisme

    Ramalan Nostradamus 2023: Bencana Ekonomi, Perang Dunia III, dan Kanibalisme

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Nostradamus, atau Michel de Nostredame, adalah seorang peramal Prancis yang terkenal dengan bukunya Les Propheties yang terbit pada tahun 1555. Dalam bukunya, ia menulis berbagai ramalan tentang masa depan yang dianggap akurat oleh sebagian orang. Beberapa ramalan yang dikaitkan dengan Nostradamus antara lain kemunculan Hitler, pembunuhan JF Kennedy, serangan 9/11, dan pandemi Covid-19. […]

  • Kelurahan Sembungharjo Tampilkan Produk UMKM Dalam Pasar Murah Demi Dukung Program Pemkot Semarang

    Kelurahan Sembungharjo Tampilkan Produk UMKM Dalam Pasar Murah Demi Dukung Program Pemkot Semarang

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id ll Semarang – Kelurahan Sembungharjo berpartisipasi dalam rangka program Pemerintah Kota Semarang. Dengan istilah “Pak Rahman” Pasar Pangan Rakyat Murah Dan Aman ini dilaksanakan di 16 Kecamatan Wilayah Kota Semarang selama bulan ramadhan. Bertempat di Kecamatan Genuk Jl.Dong Biru 12 Genuk Sari Semarang, Selasa (4/4/2023). Acara ini selain ada pasar murah juga ada pembagian […]

  • Anies dan Cak Imin Gelar Safari Politik ke Banyuwangi, Temui Kiai dan Nyai NU

    Anies dan Cak Imin Gelar Safari Politik ke Banyuwangi, Temui Kiai dan Nyai NU

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melakukan safari politik ke Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (28/9/2023). Keduanya disambut antusias oleh ribuan simpatisan, relawan, dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di sekitar Bandara Internasional Banyuwangi. Anies dan Cak Imin tiba di Bandara Internasional […]

  • Michelle Ashley Ungkap Detik Detik Ayah Sambungnya Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Dirinya ‘Kejadian Yang Pertama kali Aku Syock’

    Michelle Ashley Ungkap Detik Detik Ayah Sambungnya Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Dirinya ‘Kejadian Yang Pertama kali Aku Syock’

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Anak Pinkan Mambo, Michelle Ashley, membuat pengakuan mengejutkan di podcast Nadia Alaydrus. Di mana dia mengaku secara blak-blakan pernah menjadi korban pelecehan ayah tiri. Michelle Ashley pun mengungkap cerita detik-detik dirinya dilecehkan. Michelle Ashley menyebutkan bahwa dirinya dilecehkan oleh suami kedua Pinkan Mambo. Awalnya, Michelle merasa enggan menceritakan kejadian tersebut. Tapi akhirnya dia memberanikan diri untuk buka […]

  • KPK Tangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Tersangka Kasus Suap!

    KPK Tangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Tersangka Kasus Suap!

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Indriana
    • 0Komentar

    Indo1 – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Azis Syamsuddin akan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakarta Selatan “Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama […]

expand_less