Anggota DPRD dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Kukuhkan Kelompok Tani Kec Santian

  • Bagikan
Anggota DPRD dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Kukuhkan Kelompok Tani Kec Santian

indo1.id -Anggota DPRD,Kab.TTS dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten TTS Mengukuhkan Tujuh belas (17) kelompok Tani Kec, Santian Kab, Timor Tengah Selatan(TTS).

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kab. TTS Ibu MARLIANA LAKAPU S.Pd via Telpon selulernya, kepada Media sabtu 25/6/2022

Kelompok Tani adalah kumpulan dari beberapa orang petani yang menghimpun diri karna memiliki keserasian dalam tujuan motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk karna tujuan sebagai wadah komonikasi antar petani ,

Baca Juga :  Baku Tembak Densus 88 Di Lampung, Dua Terduga Teroris Tewas.

Pembinaan kelembagaan petani diarahkan untuk menumbuh kembangkan kemampuan kelompok tani dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas kelompok tani melalui pengembagan kerja sama dalam bentuk kemitraan degan lembaga pendukung kelompok lainnya.

Pengukuhan kelompok tani adalah suatu bentuk dukungan dengan penguatan eksistensi kelembagaan petani yang ada.

Hal tersebut yang dilaksanakan oleh 15 kelompok tani kelas pemula dan 2 kelompok tani lanjut, yang mana dari 15 Kelompok Tani kelas pemula tersebut ada 4 kelompok tani wanita didalamnya.
17 Kelompok ini telah melaksanakan ceremonial pengukuhan kelompok tani pada tanggal 24 Juni 2022. Bertempat di Aula Kantor Desa Naifatu, Kecamatan Santian,Kab.TTS

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan