Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan: Menjaga Ketertiban atau Ancaman bagi Kebebasan Berekspresi?

Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan: Menjaga Ketertiban atau Ancaman bagi Kebebasan Berekspresi?

  • account_circle Ari arjuno
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

Indo1.id – Viralnya pembubaran sejumlah acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita kembali membuka perdebatan lama di Indonesia: sampai sejauh mana kritik sosial boleh disampaikan di ruang publik, dan kapan negara merasa perlu turun tangan atas nama ketertiban?

Film dokumenter karya Dandhy Laksono tersebut pada dasarnya merupakan karya jurnalistik dan dokumenter yang mengangkat isu lingkungan, masyarakat adat, serta dugaan dampak industri terhadap kehidupan warga di Papua.

Namun di tengah meningkatnya sensitivitas politik dan sosial, film ini justru berkembang menjadi simbol tarik-menarik antara kebebasan berekspresi dan kekhawatiran negara terhadap potensi konflik sosial.

Apakah Film “Pesta Babi” Melanggar Hukum?

Sampai saat ini, tidak ada putusan pengadilan ataupun pernyataan resmi pemerintah yang menyatakan film tersebut ilegal.

Film itu juga bukan termasuk daftar karya yang dilarang secara nasional oleh negara.

Secara hukum, sebuah film baru dapat dianggap melanggar apabila memenuhi unsur pidana tertentu, misalnya:

-Mengandung ujaran kebencian berbasis SARA,
-Menghasut kekerasan,
-Menyebarkan fitnah atau hoaks yang terbukti palsu,
-Mengandung pornografi atau pelanggaran kesusilaan,
-Atau mengancam keamanan negara secara nyata.

Dalam kasus “Pesta Babi”, polemik justru muncul karena isi film dianggap terlalu sensitif secara politik dan sosial, terutama terkait Papua, lingkungan, dan kritik terhadap kekuasaan maupun korporasi besar.

Di sinilah letak persoalannya: sesuatu yang sensitif belum tentu melanggar hukum.

Poster Pesta babi ( Foto: Instagram )

Kenapa Nobar Bisa Dibubarkan?

Secara umum, aparat biasanya menggunakan alasan:

-menjaga keamanan dan ketertiban umum,
-mencegah potensi gesekan masyarakat,
-atau mengantisipasi konflik sosial.

Dalam beberapa kasus di Indonesia, pembubaran diskusi, seminar, maupun pemutaran film sering dilakukan bukan karena isi acaranya sudah dinyatakan ilegal, melainkan karena aparat menilai ada “potensi gangguan keamanan”.

Masalahnya, konsep “potensi gangguan” ini sering dianggap terlalu luas dan subjektif.

Jika standar pembubaran hanya didasarkan pada kemungkinan munculnya kontroversi, maka hampir semua kritik sosial berpotensi dibungkam atas nama stabilitas.

Padahal demokrasi justru hidup dari ruang diskusi, termasuk terhadap hal-hal yang tidak nyaman didengar pemerintah ataupun masyarakat.

Kebebasan Berekspresi Dijamin Konstitusi

Dalam sistem hukum Indonesia, kebebasan berekspresi sebenarnya dijamin cukup kuat.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyebutkan:

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Selain itu:

– UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menjamin hak menyampaikan pendapat,
-UU Pers melindungi karya jurnalistik,
-Dan Indonesia juga telah meratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

Artinya, secara prinsip negara memang wajib melindungi ruang berekspresi warga negara.

Namun kebebasan itu bukan tanpa batas.

Pasal 28J UUD 1945 menyebutkan bahwa kebebasan dapat dibatasi demi:

-moral,
-keamanan,
-ketertiban umum,
-dan penghormatan hak orang lain.

Persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya pembatasan, melainkan: apakah pembatasan itu benar-benar diperlukan, proporsional, dan berdasarkan hukum yang jelas?

Kritik terhadap Pemerintah Bukan Berarti Anti-Negara

Di banyak negara demokrasi, dokumenter yang mengkritik pemerintah, perusahaan besar, aparat, atau kebijakan publik adalah hal biasa.

Kritik bukan otomatis ancaman negara.

Justru kritik sering menjadi alat koreksi sosial agar pemerintah tidak kehilangan kontrol publik.

Jika semua kritik dianggap ancaman, maka ruang demokrasi perlahan akan berubah menjadi ruang ketakutan.

Yang menarik, pembubaran nobar “Pesta Babi” justru menimbulkan efek sebaliknya. Semakin dilarang, publik semakin penasaran. Film yang awalnya mungkin hanya ditonton komunitas tertentu akhirnya viral secara nasional.

Fenomena ini menunjukkan satu hal penting: di era digital, pembatasan informasi sering kali tidak lagi efektif.

Negara Demokrasi Harus Tahan Kritik

Indonesia bukan negara otoriter. Karena itu, ukuran kedewasaan demokrasi bukan dilihat dari seberapa keras negara membungkam kritik, melainkan seberapa siap negara mendengar hal yang tidak menyenangkan.

Tentu negara punya kewajiban menjaga stabilitas. Tetapi stabilitas yang sehat tidak dibangun dengan membatasi diskusi publik secara berlebihan.

Apalagi jika ruang seni, film dokumenter, dan forum akademik mulai diperlakukan sebagai ancaman keamanan.

Sebab sejarah menunjukkan: ketika ruang diskusi dipersempit, ketidakpercayaan publik justru tumbuh lebih besar.

Penutup

Kasus “Pesta Babi” bukan sekadar soal sebuah film dokumenter. Ini adalah cermin bagaimana Indonesia sedang menguji kualitas demokrasinya sendiri.

Apakah kritik sosial masih punya tempat?
Apakah karya dokumenter boleh mengangkat realitas yang pahit?
Dan apakah negara cukup percaya diri untuk menghadapi kritik tanpa harus membubarkannya?

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik, melainkan demokrasi yang mampu hidup berdampingan dengan kritik.

Oleh : Totok Towels

Penulis merupakan : Direktur Executive Sardjono Research and Consulting

  • Penulis: Ari arjuno

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Subianto Tanggapi Isu Yusril Iza Mahendra Jadi Cawapresnya Di Pilpres 2024!

    Prabowo Subianto Tanggapi Isu Yusril Iza Mahendra Jadi Cawapresnya Di Pilpres 2024!

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Yusril Ihza Mahendra ramai dikabarkan menjadi cawapres Prabowo Subianto saat mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Namun Prabowo membantah berita tersebut. Ia menyatakan keputusan terkait nama calon presiden (capres) dan cawapres masih terus dibicarakan. Sejauh ini belum ada nama yang final untuk maju pada Pilpres 2024. “Kan sudah dijelaskan, kita akan terus membangun komunikasi politik. Akan […]

  • Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

    Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Supriyadi
    • 0Komentar

    Indo1.id – PT PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi energi dan digitalisasi pertama sekaligus terbesar di Indonesia. Dalam mendukung hal tersebut, PLN melalui subholding PLN Icon Plus siap mengembangkan jaringan telekomunikasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Arie Setiadi mengatakan keberadaan […]

  • Wisata Teluk Asmara, Pantai Tersembunyi dengan Pesona Raja Ampat di Malang

    Wisata Teluk Asmara, Pantai Tersembunyi dengan Pesona Raja Ampat di Malang

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Malang merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang memiliki banyak tempat wisata alam yang menarik. Salah satunya adalah Pantai Teluk Asmara, sebuah pantai tersembunyi yang memiliki pesona seperti Raja Ampat di Papua. Pantai ini menawarkan pemandangan laut biru yang dikelilingi oleh pulau-pulau kecil dan tebing batu kapur yang hijau. Pantai Teluk Asmara […]

  • Turis Asing Dilarang Sewa Motor Di Bali Dan Wajib Pakai Mobil Travel.

    Turis Asing Dilarang Sewa Motor Di Bali Dan Wajib Pakai Mobil Travel.

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    indo1.id –  Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor. Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah. Jadi wisatawan asing minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19, katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali di […]

  • Yuk Bermain Game Baldur’s Gate Laris Manis di Steam, Seru dan Menyenangkan!

    Yuk Bermain Game Baldur’s Gate Laris Manis di Steam, Seru dan Menyenangkan!

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Baldur’s Gate adalah salah satu seri game RPG (role-playing game) yang legendaris dan digemari oleh banyak penggemar genre ini. Game ini mengadaptasi dunia dan aturan dari Dungeons & Dragons, sebuah permainan papan fantasi yang populer. Game ini juga memiliki cerita yang menarik, karakter yang beragam, dan gameplay yang seru. Baldur’s Gate pertama kali […]

  • Simak Zodiak Paling Beruntung di Bulan Maret 2024! Adakah Zodiacmu?

    Simak Zodiak Paling Beruntung di Bulan Maret 2024! Adakah Zodiacmu?

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Bulan Maret 2024 akan menjadi bulan yang penuh dengan keberuntungan bagi beberapa zodiak. Mereka akan mengalami hal-hal positif dalam berbagai aspek kehidupan, seperti cinta, karier, keuangan, dan kesehatan. Siapa saja zodiak yang paling beruntung di bulan ini? Berikut daftarnya: 1. Aries (21 Maret – 19 April) Aries akan mengutamakan hubungan asmara yang kuat […]

expand_less