Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Depok Terima Penghitungan Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia

Kejari Depok Terima Penghitungan Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia

  • account_circle Supriyadi
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

Indo1.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menerima laporan penghitungan restitusi senilai Rp1,076 triliun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam perkara dugaan tindak pidana PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penghitungan tersebut ditujukan bagi 5.102 korban yang telah mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian para pemberi pinjaman atau lender yang terdampak perkara tersebut. Namun, realisasi pembayaran restitusi masih bergantung pada proses persidangan dan putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Arif Budiman, menyatakan bahwa penerimaan laporan penghitungan restitusi merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memperhatikan pemenuhan hak-hak korban.

“Berdasarkan hasil asesmen dan perhitungan rinci Tim Penilai LPSK, dari total 14.088 lender PT Dana Syariah Indonesia yang tercatat dalam sistem resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 5.102 korban yang resmi mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan formil maupun materiil,” ujar Arif dalam keterangan yang diterima Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan hasil penilaian LPSK, total nilai restitusi yang dihitung untuk 5.102 korban tersebut mencapai Rp1.076.000.000.000 atau sekitar Rp1,07 triliun.

Restitusi Rp1,07 Triliun Jadi Pertimbangan Tuntutan Jaksa

Arif menjelaskan, laporan penghitungan restitusi dari LPSK akan menjadi lampiran sekaligus bahan pertimbangan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun surat tuntutan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi hakim untuk mempertimbangkan pembebanan restitusi kepada para terdakwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah ini bertujuan agar Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman pembebanan restitusi yang wajib dibayarkan oleh para terdakwa kepada para korban atau lender,” tegasnya.

Restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga berdasarkan ketentuan hukum. Dalam perkara ini, penghitungan LPSK menjadi bagian dari proses untuk memperjuangkan pemulihan kerugian korban.

Meski demikian, nilai restitusi yang telah dihitung tidak serta-merta berarti dana tersebut sudah dibayarkan. Pelaksanaannya tetap bergantung pada proses hukum, putusan pengadilan, serta mekanisme pemenuhan hak korban.

Lima Terdakwa Hadapi Proses Hukum

Perkara PT Dana Syariah Indonesia melibatkan lima terdakwa, yakni Taufiq Al Jufri, Arie Rizal Lesmana, Mery Yuniarni, Atis Sutisna, dan Fithri Hadi.

Dalam perkara tersebut, para terdakwa didakwa dengan sejumlah ketentuan hukum terkait dugaan penggelapan dalam jabatan, penipuan, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tindak pidana perbankan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses persidangan. Penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana masing-masing terdakwa berada pada kewenangan majelis hakim berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejari Depok menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga memperhatikan kepentingan para korban yang mengalami kerugian ekonomi.

Ribuan Lender Menanti Kepastian Pemulihan Kerugian

Besarnya nilai restitusi yang dihitung LPSK memperlihatkan skala persoalan yang dihadapi para korban dalam perkara ini. Dari 14.088 lender yang tercatat dalam sistem resmi OJK, sebanyak 5.102 orang telah mengajukan permohonan restitusi dan memenuhi persyaratan.

Kondisi tersebut membuat proses pemulihan kerugian menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian publik selain pembuktian perkara pidana.

Bagi para korban, kepastian hukum tidak hanya berkaitan dengan proses penuntutan dan putusan terhadap para terdakwa, tetapi juga menyangkut peluang pemulihan dana yang mereka klaim mengalami kerugian.

Karena itu, proses hukum perlu berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Informasi mengenai perkembangan persidangan, pertimbangan majelis hakim, serta mekanisme pelaksanaan restitusi menjadi penting untuk memberikan kejelasan kepada para korban.

Kejari Depok mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menghormati proses persidangan yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum.

“Kejari Depok berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta mengedepankan hak-hak para korban,” pungkas Arif.

Dengan diterimanya penghitungan restitusi sebesar Rp1,07 triliun, perhatian berikutnya tertuju pada proses tuntutan jaksa dan putusan pengadilan. Bagi ribuan lender yang terdampak, proses tersebut menjadi bagian penting dalam menunggu kepastian hukum sekaligus harapan pemulihan kerugian.***

  • Penulis: Supriyadi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Rp106,3 Miliar Disita, 8 Tersangka dan Jejak Uang di Balik Pengurusan HGB

    OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Rp106,3 Miliar Disita, 8 Tersangka dan Jejak Uang di Balik Pengurusan HGB

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Hanken Arya
    • 0Komentar

    Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan penerimaan uang dalam layanan pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). OTT tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Jabodetabek. Perkara yang menjadi salah satu fokus penyidikan berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan […]

  • Tempat Wisata Hits Instagramable di Bandung.

    Tempat Wisata Hits Instagramable di Bandung.

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id II Di Lembang Bandung Barat, ada salah satu tempat wisata yang dapat dikunjungi, yakni Lembang Wonderland. Tempat wisata di Bandung yang buka sejak 22 Juni 2020 lalu ini menyediakan banyak spot Instagramable untuk latar berfoto. Salah satu atraksi foto di sana adalah area Snow Village. Mengutip Instagram resminya, wisatawan bisa melihat salju turun dalam […]

  • Bikin Konten Experimen Ketinggalan HP Di Warung, Tiktoker Richard Theodore Di Sentil Netizen !

    Bikin Konten Experimen Ketinggalan HP Di Warung, Tiktoker Richard Theodore Di Sentil Netizen !

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Seleb TikTok Richard Theodore sedang menjadi sorotan warga TikTok. Ini karena dirinya yang meninggalkan handphone di warung dan kemudian membuat tes kejujuran. Richard Theodore yang dalam video sedang menaiki perahu, putar balik untuk mengambil handphonenya di warung. “Kalau nggak jujur, kita gebukin,” ucap Richard Theodore di @donnyrapu pada Selasa (13/6/2023). Richard Theodore yang dikenal suka bagi-bagi […]

  • ZTE Blade A75 5G: Smartphone Entry Level dengan Fitur Canggih dan Harga Terjangkau!

    ZTE Blade A75 5G: Smartphone Entry Level dengan Fitur Canggih dan Harga Terjangkau!

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Hanken Arya
    • 0Komentar

    Indo1.id – ZTE Blade A75 5G adalah salah satu pilihan smartphone terbaru yang menghadirkan teknologi 5G dengan harga ramah di kantong. Ponsel ini dirancang untuk pengguna yang menginginkan perangkat dengan performa mumpuni dan fitur modern tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Berikut adalah ulasan lengkap tentang ZTE Blade A75 5G. Desain dan Layar ZTE Blade A75 […]

  • Pilihan Makanan Dengan Nutrisi Tinggi untuk Kesehatan Kucing Anggora, Apa Saja?

    Pilihan Makanan Dengan Nutrisi Tinggi untuk Kesehatan Kucing Anggora, Apa Saja?

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kucing Anggora dikenal sebagai salah satu ras kucing yang membutuhkan perhatian khusus terutama dalam hal nutrisi. Menyediakan makanan yang tepat dapat berkontribusi pada kesehatan dan kebahagiaan mereka. Berikut adalah beberapa opsi makanan yang dapat disiapkan secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan gizi Kucing Anggora: 1. Ikan Tuna: Kaya akan asam lemak omega-3, tuna memberikan […]

  • Rumah Loji Gandrung di Solo, Tempat Tinggal Bung Karno yang Meninggalkan Misteri

    Rumah Loji Gandrung di Solo, Tempat Tinggal Bung Karno yang Meninggalkan Misteri

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Rumah Loji Gandrung di Solo, sebuah bangunan bersejarah peninggalan Belanda, kini menjadi tempat kediaman walikota Solo. Namun, rumah ini telah menjadi pusat perhatian karena kabar tentang mitos dan aktivitas paranormal di dalamnya. Kabar yang paling terkenal adalah tentang sebuah kamar yang konon dulunya menjadi tempat tinggal Bung Karno. Menariknya, walikota yang tinggal di […]

expand_less