Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuat Ma’ruf Di vonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Kuat Ma’ruf Di vonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

  • account_circle Sekti Leksono
  • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
  • print Cetak

Indo1.id ll Jakarta – Asisten Rumah Tangga sekaligus driver eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dijatuhi vonis 15 tahun penjara. Ia divonis bersalah atas kasus pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat.

Wahyu Iman Santoso sebagai hakim yang menangani perkara ini menyampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis Kuat Ma’ruf pada Selasa (14/2 2023) Siang ini di (PN) Jakarta Selatan

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa selama 15 tahun penjara,” ujar hakim wahyu

Majelis Hakim menilai Kuat Ma’ruf terbukti telah memenuhi unsur kesengajaan dan berencana. Oleh sebab itu, Majelis Hakim memutuskan vonis pidana penjara terhadap Kuat Ma’ruf.

“Menimbang bahwa dari uraian tersebut di atas, majelis hakim berpendapat unsur kedua dengan sengaja dan secara sah meyakinkan telah terbukti secara hukum,” kata hakim anggota Morgan Simanjuntak. 

Sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Keduanya disebut-sebut memiliki peran dalam skenario pembunuhan yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya terhadap Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Keduanya dituntut hukuman selama 8 tahun kurungan penjara atas keterlibatan mereka dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya.

Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang terdakwa yang kini sudah disidangkan. Adapun kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga Sambo-Putri, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang selaku bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.

Vonis mati untuk Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua menimbulkan perdebatan. Ada pihak yang mendukung ada yang mengkritisi.

Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat

Komisioner Kompolnas menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo merupakan momentum yang baik untuk membersihkan nama Polri.

Majelis Hakim menceritakan salah satu ruangan pribadi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang ada di rumah Saguling tepatnya di lantai tiga tempat untuk merencanakan pembunuhan Brigadir Jhosua Nofriansah Hutabarat.

Mantan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara atas keterlibatanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tanggapan dari penasehat hukum kuat ma’ruf irwan setiawan akan mengajukan banding karena menurut dia terdakwa tidak mempunyai kehendak untuk menghabisi nyawa mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

” kami akan mengajukan upaya hukum banding karena klien kami tidak mengetahui rencana pembunuhan ini dan menolak apa yang di sampaikan oleh majelis hakim ” pungkas irwan

  • Penulis: Sekti Leksono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takut Dapat Serangan Haters, Dua Public Figure Raisa Dan Tasya Farasya Jaga Privasi Anak Dari Sosmed!

    Takut Dapat Serangan Haters, Dua Public Figure Raisa Dan Tasya Farasya Jaga Privasi Anak Dari Sosmed!

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Menjadi orang tua tentu tidak mudah, apalagi jika pekerjaan utama adalah seorang public figure. Kehidupan public figure akan selalu bisa dilihat oleh netizen di luar sana dan tidak sedikit netizen yang memberikan komentar terhadap kehidupan seorang public figure dengan mudah. Privasi tampaknya menjadi hal yang cukup sulit didapatkan oleh para public figure. Hal […]

  • Clash of Clans, Game Strategi yang Tak Lekang oleh Waktu

    Clash of Clans, Game Strategi yang Tak Lekang oleh Waktu

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Clash of Clans adalah game strategi yang dirilis pada tahun 2012 dan masih menjadi salah satu game paling populer hingga saat ini. Game ini menantang pemain untuk membangun desa, membentuk klan, dan berperang melawan pemain lain dari seluruh dunia. Barbar bertongkat kumis, Penyihir pembawa api, dan pasukan unik lainnya menunggu Anda di dunia […]

  • Isu Vicky Prasetyo Akan Menikah Lagi dan Mencari Pasangan yang Sedang Hamil Bikin Heboh di Jagat Maya !

    Isu Vicky Prasetyo Akan Menikah Lagi dan Mencari Pasangan yang Sedang Hamil Bikin Heboh di Jagat Maya !

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Vicky Prasetyo, nama yang tak asing lagi di dunia hiburan Indonesia, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kabar tersebut mengejutkan banyak netizen, karena Vicky disebut-sebut tengah mencari pasangan seorang perempuan yang sudah memiliki anak dan yang bahkan lagi hamil. Peristiwa ini bermula ketika sebuah akun media sosial tiba-tiba memperlihatkan pernyataan kontroversial tentang […]

  • Hapus Semua Foto Di Instagram, Tasya Revina Bantah Isu Cerai Dengan Suami Gegara Perselingkuhan !

    Hapus Semua Foto Di Instagram, Tasya Revina Bantah Isu Cerai Dengan Suami Gegara Perselingkuhan !

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Selebgram Tasya Revina angkat bicara usai rumah tangganya dengan Arjuna Dewanto dikabarkan retak. Isu ini muncul setelah Tasya Revina menghapus semua postingannya di Instagram. Alih-alih konflik dengan suami, Tasya Revina menyebut sengaja mengarsipkan unggahannya lantaran sedang kerjasama dengan brand. “Jadi sebenernya hapus foto di Instagram karena saya disuruh tim marketing saya untuk mengkolaborasikan brand,” tuturnya di akun […]

  • TB Rita 103 Tenggelam, TIM SAR Lanal Ketapang Gerak Cepat Oprasi Pencarian

    TB Rita 103 Tenggelam, TIM SAR Lanal Ketapang Gerak Cepat Oprasi Pencarian

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    indo1.id – Ketapang, Kalbar – Pada hari Rabu, (20/6/2022) pukul 17.45 WIB diperoleh informasi bahwa telah tenggelam Tagboat TB. Rita 103 yang sedang berlayar dari Sungai Kendawangan menuju loading point 3 pada posisi 2⁰29’5″ U – 109⁰54’26” T (jarak kurang lebih 20 Nm dari Sungai Kendawangan) menanggapi hal tersebut, Pangkalan TNI AL Ketapang langsung bergerak […]

  • Inilah Penyakit yang Sering Jadi Pemicu Kematian Jemaah Haji.

    Inilah Penyakit yang Sering Jadi Pemicu Kematian Jemaah Haji.

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Penyebab kematian jemaah haji Indonesia di Arab Saudi disampaikan Kementerian Kesehatan, bahwa terdapat tiga jenis penyakit yang paling sering menyebabkan kematian jemaah haji. “Yang sering terjadi jemaah haji meninggal akibat serangan jantung, stroke, dan pneumonia. Ketiga penyakit ini merupakan penyebab kematian tertinggi,” ungkap Liliek Marhaendro Susilo, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) […]

expand_less