Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuat Ma’ruf Di vonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Kuat Ma’ruf Di vonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

  • account_circle Sekti Leksono
  • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
  • print Cetak

Indo1.id ll Jakarta – Asisten Rumah Tangga sekaligus driver eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dijatuhi vonis 15 tahun penjara. Ia divonis bersalah atas kasus pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat.

Wahyu Iman Santoso sebagai hakim yang menangani perkara ini menyampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis Kuat Ma’ruf pada Selasa (14/2 2023) Siang ini di (PN) Jakarta Selatan

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa selama 15 tahun penjara,” ujar hakim wahyu

Majelis Hakim menilai Kuat Ma’ruf terbukti telah memenuhi unsur kesengajaan dan berencana. Oleh sebab itu, Majelis Hakim memutuskan vonis pidana penjara terhadap Kuat Ma’ruf.

“Menimbang bahwa dari uraian tersebut di atas, majelis hakim berpendapat unsur kedua dengan sengaja dan secara sah meyakinkan telah terbukti secara hukum,” kata hakim anggota Morgan Simanjuntak. 

Sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Keduanya disebut-sebut memiliki peran dalam skenario pembunuhan yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya terhadap Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Keduanya dituntut hukuman selama 8 tahun kurungan penjara atas keterlibatan mereka dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya.

Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang terdakwa yang kini sudah disidangkan. Adapun kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga Sambo-Putri, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang selaku bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.

Vonis mati untuk Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua menimbulkan perdebatan. Ada pihak yang mendukung ada yang mengkritisi.

Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat

Komisioner Kompolnas menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo merupakan momentum yang baik untuk membersihkan nama Polri.

Majelis Hakim menceritakan salah satu ruangan pribadi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang ada di rumah Saguling tepatnya di lantai tiga tempat untuk merencanakan pembunuhan Brigadir Jhosua Nofriansah Hutabarat.

Mantan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara atas keterlibatanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tanggapan dari penasehat hukum kuat ma’ruf irwan setiawan akan mengajukan banding karena menurut dia terdakwa tidak mempunyai kehendak untuk menghabisi nyawa mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

” kami akan mengajukan upaya hukum banding karena klien kami tidak mengetahui rencana pembunuhan ini dan menolak apa yang di sampaikan oleh majelis hakim ” pungkas irwan

  • Penulis: Sekti Leksono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bermain Imbang 3 – 3, Inter Sukses  Singkirkan Benfica, Susul Milan Ke Semifinal Liga Champions!

    Bermain Imbang 3 – 3, Inter Sukses  Singkirkan Benfica, Susul Milan Ke Semifinal Liga Champions!

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Bertanding  di Stadion Giuseppe Meazza pada Kamis 20 April 2023. Inter ditahan tamunya Benfica  dengan skor 3-3. Dengan hasil itu, Inter Milan berhasil menyingkirkan Benfica. Derby della Madonnina pun bakal tersaji pada semifinal Liga Champions musim ini. Pertandingan berjalan sangat seru, meski sempat tertinggal 3-1 Benfica masih tampil spartan hingga akhirnya menyamakan kedudukan. […]

  • Waspada Link Ransomware di WhatsApp, Bisa Bobol Rekening Anda

    Waspada Link Ransomware di WhatsApp, Bisa Bobol Rekening Anda

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – WhatsApp adalah aplikasi pesan instan yang populer di Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan mudah dan cepat melalui teks, suara, gambar, video, atau dokumen. Namun, WhatsApp juga bisa menjadi sarana penyebaran virus jahat atau malware yang bisa merugikan pengguna. Salah satu jenis malware yang berbahaya adalah ransomware. Ransomware adalah malware yang […]

  • Pantai Nampu Wonogiri: Pesona Alam Eksotis dengan Ombak Kuat dan Batuan Karang Tajam

    Pantai Nampu Wonogiri: Pesona Alam Eksotis dengan Ombak Kuat dan Batuan Karang Tajam

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Pantai Nampu di Kabupaten Wonogiri menjadi magnet bagi para wisatawan yang ingin menikmati pesona alam dan keindahan pesisir pantai. Pantai ini selalu ramai didatangi oleh wisatawan dari berbagai daerah, baik bersama teman maupun keluarga, karena keindahan alamnya yang memikat hati. Salah satu daya tarik utama Pantai Nampu adalah panorama alamnya yang memesona. Begitu […]

  • Atlet Indonesia, Arsyad Al Banjari, Cetak Prestasi Luar Biasa di Special Olympics Summer Games 2023

    Atlet Indonesia, Arsyad Al Banjari, Cetak Prestasi Luar Biasa di Special Olympics Summer Games 2023

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Prestasi luar biasa diraih oleh atlet Indonesia, Arsyad Al Banjari, saat berkompetisi di ajang Special Olympics Summer Games 2023 yang digelar di Berlin, Jerman. Arsyad berhasil mengukir namanya dengan meraih dua medali emas dari dua nomor yang diikutinya, yaitu 100 meter gaya kupu-kupu Level B dan 100 meter gaya dada Level A. Special […]

  • Dugaan Pencucian Uang Senilai Rp 189 Triliun Terkait Impor Emas Batangan di Bea Cukai.

    Dugaan Pencucian Uang Senilai Rp 189 Triliun Terkait Impor Emas Batangan di Bea Cukai.

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) untuk membahas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 189 triliun di Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud mengungkapkan bahwa dugaan pencucian uang tersebut terkait dengan impor emas batangan ke […]

  • Upaya Bersama Warga Jakarta dalam Menangani Polusi Udara dan Menjaga Kualitas Udara Kota

    Upaya Bersama Warga Jakarta dalam Menangani Polusi Udara dan Menjaga Kualitas Udara Kota

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kualitas udara di Ibukota semakin menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Dengan dampak negatif yang semakin dirasakan, seperti keluhan radang tenggorokan, flu, dan batuk, kebijakan dan tindakan kolektif menjadi kunci utama dalam menangani polusi udara. Upaya Pemerintah Jakarta mengantisipasi dampak buruk polusi udara dengan langkah-langkah proaktif, salah satunya melalui pemanfaatan ruang terbuka hijau […]

expand_less