ndo1.id – Presiden Jokowi mengadakan pertemuan internal kabinet membahas pemecahan pelanggaran HAM yang serius di masa lalu di Istana Negara, Jakarta, pada hari Selasa (2/5/2023).
Rapat kabinet itu melibatkan 19 menteri dan pejabat setingkat menteri terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi pemecahan non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu sebagaimana yang ditetapkan oleh Komnas HAM.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa fokus pemerintah dalam pemecahan non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu adalah pada para korban.
βRekomendasi ini menitikberatkan perhatian pada korban, bukan pada pelaku pelanggaran HAM, karena jika menyangkut pelaku, itu menyangkut pemecahan yudisial,β kata Mahfud setelah menghadiri rapat kabinet di Istana.
Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan upaya pemecahan pelanggaran HAM berat secara non-yudisial pada bulan Juni mendatang. Peluncuran itu akan dilakukan di tiga lokasi di Aceh, yaitu Simpang Tiga, Rumah Geudoh dan Pos Sattis, dan Jambo Keupok.
βBentuk pemecahan dalam kickoff itu mungkin adalah teman belajar atau living park tentang hak asasi, ini semua masih akan dibicarakan dalam waktu dekat,β jelasnya.