Mahasiswa Indonesia Terdampak Pelanggaran HAM Berat 1965 Berbagi Kisah di Acara Peluncuran Program Penyelesaian Non-Yudisial
- account_circle M Effendi
- calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
- print Cetak

Mahasiswa Indonesia Terdampak Pelanggaran HAM Berat 1965 Berbagi Kisah di Acara Peluncuran Program Penyelesaian Non-Yudisial. (Facebook Presiden RI foto)
Indo1.id – Peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia mengisahkan sejumlah cerita bagi beberapa pihak yang terdampak, di antaranya Suryo Hartono dan Sudaryanto Priyono.
Keduanya merupakan mahasiswa Indonesia di Ceko dan Rusia yang tidak bisa pulang ke Indonesia setelah peristiwa tahun 1965.
Pada acara peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada 27 Juni 2023, Suryo Martono berbicara dengan Presiden Joko Widodo.
Suryo mengungkapkan bahwa dia tidak bisa kembali ke Indonesia karena paspornya dicabut.
Pada tahun 1965, ketika Suryo sedang menempuh pendidikan di Ceko melalui beasiswa dari Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP), terjadi peristiwa di Indonesia yang mengakibatkan dicabutnya paspor mereka dan sejumlah mahasiswa Indonesia lainnya.
Suryo menceritakan bahwa dia dan 16 teman di Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Ceko saat itu paspornya dicabut karena mereka menolak menandatangani persetujuan terhadap terbentuknya pemerintahan yang baru.
Sementara itu, Sudaryanto Priyono yang juga hadir dalam acara tersebut menceritakan bahwa akibat peristiwa tahun 1965, kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dicabut ketika dia sedang menempuh pendidikan di Moskow, Rusia.
Alasannya adalah Sudaryanto tidak memenuhi syarat skrining yang mengharuskan dia mengutuk Bung Karno.
Sudaryanto menerima surat pemberitahuan bahwa paspornya dicabut dan dia kehilangan kewarganegaraannya.
Dalam kesempatan terpisah, Suryo mengapresiasi program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, program tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap para korban.
Suryo berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada generasi muda saat ini dan mengungkapkan harapannya agar generasi muda tidak mengalami nasib seperti mereka atau 12 kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi.
Sementara itu, Sudaryanto menyebut langkah yang diambil pemerintah sebagai langkah yang berani dan menunjukkan kebijaksanaan yang bertanggung jawab.
Dia tidak menyangka bahwa pemerintah masih memperhatikan mereka yang berada di luar negeri.
Sudaryanto memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijaksanaan dan tanggung jawab yang ditunjukkan.
Melalui peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat ini, pemerintah berusaha menunjukkan komitmennya untuk mengatasi masa lalu yang kelam dan memberikan keadilan kepada para korban.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran HAM.
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar