Uang Belum Dikembalikan, Wiranto Gugat Bambang Rp 44,9 Miliar

  • Bagikan
Uang Belum Dikembalikan, Wiranto Gugat Bambang Rp 44,9 Miliar

“Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada perlawanan (verzet), banding atau kasasi,” tutur Wiranto.(I1**sumber detik.com)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan