- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Jokowi Angkat Wiranto Jadi ketua Wantimpres, Ini Alasanya

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Wiranto usai di lantik menjadi Ketua Wantimpres ( Foto: Liputan6com

Indo1 Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan memilih mantan Menko Polhukam Wiranto menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurut Jokowi, Wiranto merupakan sosok yang sangat berpengalaman dalam bidang pemerintahan.

“Ya tadi kan saya sampaikan masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya saya kira sudah panjang di pemerintahan, di TNI,” jelas Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.

Seperti diketahui Wiranto pernah menjadi Panglima ABRI ke-12 dan Menteri Pertahanan dan Kemanan di era Soeharto. Jokowi pun juga menyebutkan jika track record Wiranto dalam menangani masalah juga telah terbukti.

Baca Juga :  Jokowi Keluhkan Kemacetan Di Ibukota, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya !!

“Ya kan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden,” kata dia.

Tidak saja Wiranto, Jokowi menyebutkan delapan anggota Wantimpres lainnya juga memiliki rekam jejak di bidangnya masing-masing. Seperti, Habib Luthfi bin Yahya yang merupakan tokoh Nahdalatul Ulama.

“Ya ini kan di bidang masing-masing, ada yang berkaitan dengan sosial, keagamaan, ekonomi misalnya Pak Dato Tahir (bos Mayapada Group), misalnya yang berkaitan dengan ekonomi kecil Bu Putri (bos Mustika Group). Campur-campur,” terang Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Nama Cak Nun Jadi ' Cuk Nan ' Heboh di Sosmed, Gegara Sebut Jokowi Firaun

Pelantikan Wantimpres sendiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara, delapan anggota lainnya adalah, Sidarto Danusubroto (politisi senior PDIP), Agung Laksono (politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mutika Ratu).

Baca Juga :  Terkait Pemulangan Atlet Senam Shalfa, Walikota Kediri: Jangan Ciderai Hatinya

Kemudian, Mardiono (politisi PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), hingga Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).

Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden merupakan lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.(eh/I1**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan