Karna, menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersama-sama dengan adanya desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK serta desakan penuntasan kasus penyiraman air keras ke mata Novel yang akan memasuki usia 3 tahun.
“Laporan Politisi PDIP, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang ga jelas alias ngawur, dan ini merupakan tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan,” terang Alghiffari.
Sebelumnya, politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait teror air keras.
“Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan,” papar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).