Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorotan » PKPU Anyar, ‘Bekas Koruptor’ Boleh Maju Pilkada 2020

PKPU Anyar, ‘Bekas Koruptor’ Boleh Maju Pilkada 2020

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Des 2019
  • print Cetak

indo1 Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Kepala daerah dalam Pilkada 2020. Dalam PKPU tersebut, eks terpidana korupsi tidak dilarang maju dalam Pilkada serentak tahun 2020.

PKPU tersebut tercatat sebagai peraturan dengan Nomor 18 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. PKPU tersebut ditetapkan pada 2 Desember 2019.

Tertera pada Pasal 4 soal persyaratan calon kepala daerah, tidak ada larangan bagi mantan terpidana korupsi. Isi Pasal 4 ayat H tersebut masih sama dengan aturan sebelumnya yakni PKPU Nomor 7 tahun 2017 yang hanya mengatur larangan terhadap dua eks terpidana.

“Bukan Mantan Terpidana bandar narkoba dan bukan Mantan Terpidana kejahatan seksual terhadap anak,” demikian bunyi pasal 4 ayat h tersebut.

Sementara kita ketahui, KPU selama ini getol memperjuangkan larangan bagi eks koruptor untuk mencalonkan diri maju dalam Pilkada 2020. Saat rapat bersama Presiden Joko Widodo, KPU bahkan dengan tegas langsung mengusulkan larangan tersebut.

Meski tetap mengakomodasi eks koruptor, KPU menambahkan satu pasal dalam PKPU yang mengimbau partai politik untuk mengutamakan bukan eks terpidana korupsi. Aturan itupun tertuang pada pasal 3A ayat 3 dan 4.

“(3) Dalam seleksi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengutamakan bukan mantan terpidana korupsi,” bunyi pasal tersebut.

“(4) Bakal calon perseorangan yang dapat mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota diutamakan bukan mantan terpidana korupsi,” selanjutnya.(tw/i1**)

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Porprov Jabar 2026 di Depok Capai 90 Persen, Venue Hankam Jadi Perhatian

    Persiapan Porprov Jabar 2026 di Depok Capai 90 Persen, Venue Hankam Jadi Perhatian

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Supriyadi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Persiapan Kota Depok sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 terus dimatangkan. Hingga akhir September, kesiapan penyelenggaraan dilaporkan telah mencapai sekitar 90 persen. Sejumlah venue pertandingan di Kota Depok disebut hampir seluruhnya siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan ajang olahraga tingkat Provinsi Jawa Barat tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota […]

  • Bocoran Update Genshin Impact 4.4: Tanggal Rilis, Banner, dan Ekspansi Peta

    Bocoran Update Genshin Impact 4.4: Tanggal Rilis, Banner, dan Ekspansi Peta

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Genshin Impact 4.4 adalah update terbaru yang diharapkan akan dirilis pada 31 Januari 2024, bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek. Update ini tidak hanya menjanjikan acara Lantern Rite yang ditunggu-tunggu, tetapi juga akan memperkenalkan dua karakter baru ke dalam daftar karakter yang semakin bertambah, mengungkapkan ekspansi peta untuk Liyue, dan membawa berbagai acara […]

  • SMRC Bilang Kriteria Pemimpin Berani Versi Jokowi Ada di Ganjar Pranowo

    SMRC Bilang Kriteria Pemimpin Berani Versi Jokowi Ada di Ganjar Pranowo

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengungkapkan kriteria pemimpin Indonesia di masa depan yang harus berani dan mampu ‘lari maraton’ untuk melanjutkan program pembangunan yang telah dimulai oleh pemerintahannya. Kriteria tersebut disebut-sebut semakin memperkuat arah dukungan Jokowi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan. Hal ini […]

  • Spesifikasi Nokia X900: Smartphone Flagship dengan Layar 4K dan Baterai Jumbo

    Spesifikasi Nokia X900: Smartphone Flagship dengan Layar 4K dan Baterai Jumbo

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Nokia X900 adalah smartphone flagship yang dirilis pada akhir tahun 2023. Ponsel ini memiliki layar Super AMOLED 7,2 inci dengan resolusi 4K, yang menampilkan gambar yang jernih, cerah, dan tajam. Layar ini juga dilindungi oleh Gorilla Glass Victus yang kuat dan tahan gores. Nokia X900 ditenagai oleh prosesor Qualcomm Snapdragon 8+ Gen 1, […]

  • Lirik Lagu Tertawan Hati Dari Awdella, Yang Bisa Bikin Merinding !

    Lirik Lagu Tertawan Hati Dari Awdella, Yang Bisa Bikin Merinding !

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Harus diakui kekuatan media sosial memang sangat berpengaruh kepada para musisi tanah air, khususnya bagi seniman musik yang baru ingin berkarir. Salah satunya Awdella, penyanyi asal Surabaya yang lagunya berjudul ‘Tertawan Hati’. Lagu ini viral di TikTok setelah satu tahun dirilis. Hal ini tentunya menjadi bentuk nyata dampak positif media sosial, terhadap suatu […]

  • Himbauan KNKT: Orang Tua Dilarang Bawa Bayi Naik Motor Saat Mudik.

    Himbauan KNKT: Orang Tua Dilarang Bawa Bayi Naik Motor Saat Mudik.

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Himbauan Komite Nasional Pengamat Transportasi (KNKT) mengimbau kepada para pemudik yang menggunakan motor untuk tidak membawa bayi saat melakukan perjalanan mudik pada arus lebaran mendatang. Ahmad Wildan, Investigator Senior dari KNKT, menyatakan bahwa pihaknya sering menemukan pemudik motor yang membawa bayi. Oleh karena itu, KNKT mengimbau untuk tidak melakukannya demi keselamatan. Para pemilik […]

expand_less