Artikel yang dimuat di iNews.id tersebut berjudul:
“Menhan Prabowo dan Panglima TNI Bertekad Wujudkan Postur Pertahanan Negara Andal”.
Dalam artikel itu, tidak ditemukan pernyataan “Menhan Prabowo dan Panglima akan menertibkan ORMAS yang berpakaian mirip Uniform TNI sesuai Undang-undang nomor 16 tahun 2017 pasal 59” seperti tulisan pada gambar yang diunggah oleh Khaysha.
Begitu juga terhadap hasil penelusuran media-media arus utama lain juga tak ditemukan pernyataan Menhan ataupun Panglima TNI seperti narasi pada gambar yang diunggah tersebut.
Dengan demikian, terang Adi, konten yang dibagikan akun Khaysha adalah kategori konten yang dimanipulasi.
“Jadi, intinya konten yang dibuat akun Khaysha itu sebuah konten yang dimanipulasi. Dimana ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu,” tutur Adi dalam ulasan periksa faktanya, Jumat (08/11/2019).(vap/J1)suber: Okezone.com