Terbukti, Jefri Nichol Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi di RSKO

  • Bagikan
Jefri Nichol Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi di RSKO

Jefri Nichol sendiri telah menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak Agustus 2019. Sebelumnya, jefri sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak bulan Juli 2019.

Dengan demikian, untuk itu Jefri Nichol hanya perlu menjalani hukuman selama tiga bulan lagi. Hukuman ini lebih ringan tiga bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni selama 10 bulan rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.

Baca Juga :  Artis Jefri Nichol Ikut Demo UU Ciptaker Tapi Ternyata Gak Paham Isinya! Waduh!

Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap pada Senin 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen A Residence, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti ganja.(I1**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan