indo1 Depok Jabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat akan segera lelang barang bukti hasil sitaan First Travel dan hasilnya akan serahkan kepada negara.
Alhasil, menuai banyak pertanyaan dari korban First Travel tidak tak terima dan meminta agar hasil lelang itu dikembalikan ke para korban.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertanyakan kewenangan negara ambil dana jemaah yang menjadi aset dan barang bukti dalam kasus penggelapan dana jemaah First Travel dan meminta agar uang hasil lelang ebaiknya dikembalikan kepada para pemilik.
Menanggapi masalah ini, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi belum dapat memberikan responya terkait masalah tersebut, saat dikonfirmasi indo1.com, Rabu 20 Nopember 2019.
termasuk Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Kosasih pun sama belum bisa menjelaskan prihal tersebut.