Indo1 Nasional – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganalisa bahwa banjir disebabkan oleh sampah dan kegiatan penambangan di hulu sungai. KLHK juga mengklaim bahwa dua faktor tersebut telah ditangani agar tidak terjadi banjir saat hujan tiba.
“Ada dua faktor yang telah kami tangani di sini, yang berkaitan dengan sampah dan juga kegiatan pertambangan di hulu-hulu sungai,” ujar Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK di Jakarta pada Selasa (7/1)
Lebih lanjut, Rasio menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah mengkaji tentang penyebab banjir. Salah satunya adalah pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Daerah-daerah yang tergolong buruk dalam pengelolaan sampahnya antara lain Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Untuk Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, menjadi penyumbang terbesar sampah yang masuk ke sungai dan saluran drainase. Menurut Rasio, berdasarkan data sampah yang tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Bekasi mencapai 90 persen.
“Jadi kalau kita lihat di daerah Jabodetabek ini persoalan sampah di beberapa wilayah menjadi persoalan yang sangat penting untuk kita tangani terus,” ujarnya.