Pertama, tingginya volume sampah yang tidak terkelola dengan baik. Kedua, banyaknya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal. Ketiga, adanya beberapa TPA legal yang tidak memiliki pendampingan sesuai aturan perundang-undangan.
“Dan ini persoalan yang harus segera kita tangani apabila kita ingin mengatasi persoalan-persoalan banjir,” tegasnya.
Menurut Rasio, dalam mengatasi masalah banjir tidak hanya dilihat dari tempat penampungan airnya saja. Namun, persoalan sampah juga perlu untuk segera diselesaikan. Sebab sampah-sampah ini yang kemudian menghambat aliran air di sungai, situ, maupun waduk.
“Kalau sampah tidak dikelola, paling tidak dia akan pergi ke beberapa tempat. Bisa ke saluran drainase, kemudian ke badan air seperti sungai, situ, maupun waduk,” terangnya.
Rasio menambahkan bahwa jika sampah masuk ke badan sungai maka akan mengurangi kemampuan sungai menampung air, dan bisa berakibat banjir. Hal ini bisa dilihat dari banjir yang juga membawa sampah-sampah.
“Karena pada saat banjir juga membawa sampah dari tempat satu ke tempat lain dalam jumlah lebih banyak lagi,” pungkasnya. (I1AA12)