Rasio menjelaskan bahwa lebih dari 2600 ton sampah dalam sehari, tidak dikelola dengan baik oleh Kabupaten Bogor dan Bekasi. Menurutnya, sampah-sampah yang tidak dikelola ini kemudian masuk ke saluran air. Selain itu, persoalan lain wilayah Jabodetabek adalah banyaknya tempat pembuangan sampah ilegal.
Sampah-sampah yang tidak terkelola itu, yang menjadi penyebab bencana banjir. Itulah beberapa permasalahan yang ditemukan KLHK berdasarkan hasil pengamatan dan kajian-kajian dengan pihak-pihak terkait selama ini.
“Berdasarkan diskusi dengan banyak pihak, bahwa ada tiga permasalahan besar berkaitan dengan sampah,” imbuhnya.
Pertama, tingginya volume sampah yang tidak terkelola dengan baik. Kedua, banyaknya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal. Ketiga, adanya beberapa TPA legal yang tidak memiliki pendampingan sesuai aturan perundang-undangan.