Perkosa 48 Pria di Inggris, Reynhard Sinaga Akan Mendekam di Penjara 30 Tahun

  • Bagikan
Hakim Suzanne Goddard telah menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi Reynhard Sinaga atas kaitanya dengan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 orang pria.

Reynhard Sendiri berasal dari keluarga yang kaya dan tinggal di Depok, Jawa Barat. Melansir dari Dailymail, Selasa 2 Januari 2020, ia tak pernah merasa kekurangan uang dalam hidupnya karena kiriman uang dari orang tuanya. Diketahui orang tuanya merupakan pengusaha sawit dan juga properti.

“Keluarganya sangat kaya sehingga dia tidak pernah bekerja dan dia akan selalu keluar setiap minggu dengan orang yang berbeda, itu yang aku ingat,” kata seseorang sumber seperti dikutip Dailymail, Selasa 2 Januari 2020.

Kesukaanya dengan menyambangi club-club malam di sekitar Manchester. Ia akan membius para korbannya dengan minuman alkohol yang telah dicampur obat bius. Lebih ekstrim lagi Ia juga merekam aksinya tersebut dalam bentuk video.

Karena ulah bejat tersebut, Reynhard kini menjadi perbincangan viral hingga namanya berada di jajaran trending topic teratas dibeberapa media di kawasan Indonesia dan dunia.

Baca Juga :  Rektorat UI Kutuk Keras Perbuatan Reynhard Sinaga 'Perbuatanya Biadab'!

Banyak dari warganet juga menanggapi kasus tersebut dengan beragam respons, mulai dari kekecewaan mereka hingga merasa ngeri dengan ulah perbuatan Reynhard.(tt/i1/id)sumber berita Liputan6com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan