Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pihaknya akan mendirikan crisis center atas kolaborasi beberapa instansi seperti pemerintah, kepolisian, TNI, komunitas peduli keluarga dan lainnya.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mendudukkan posisi dan segmentasi warga yang hidup di Negara ini. Begitu juga dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah,” terangnya.
Yang Pasti, imbuhnya, seluruh agama menolak LGBT termasuk Indonesia yang merupakan Negara yang beragama.
“Jadi itu yang harus dikedepankan, kalau memang peraturan perundangan positif nanti akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat. Crisis center baru akan dibentuk, yang ada adalah kelompok-kelompok yang memang menangani masalah ini, teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut,” tuturnya(i1/id**)