Kementerian PUPR Targetkan 427 Km Ruas Jalan Tol Baru di TH 2021

  • Bagikan
Kementerian PUPR Targetkan 427 Km Ruas Jalan Tol Baru di TH 2021

Indo1 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama mitra kerja dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan sejumlah proyek jalan tol yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 56/2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Secara keseluruhan, 64 proyek tol masuk dalam kategori PSN dan ruas-ruas lainnya yang penting dalam rangka peningkatan konektivitas.

Baca Juga :  Ini Penampakan, Rumah Terduga Teroris yang Tertangkap di Beji Depok

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti Kawasan Industri, Pariwisata, Bandara, dan Pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR mengatakan, bahwa hingga bulan April tahun 2021 ini tercatat panjang ruas tol yang sudah beroperasi mencapai 2.391 Km. Itu terbagi dalam 62 ruas yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca Juga :  Abdy : Pancasila Bukan Lagi Pelajaran Wajib, 'PP Nomor 57 tahun 2021 Berpotensi Kubur Pancasila'

Total tersebut merupakan akumulasi dari ruas tol yang tuntas dan dioperasikan pada periode 1978-2014 sepanjang 795 km, dilanjutkan periode 2015-2019 (1.298 km), kemudian ditambah 246 km pada tahun 2020, dan 54,69 km dari Januari hingga April 2021.

“Jumlah panjang jalan tol yang akan beroperasi masih akan terus bertambah lagi, ditargetkan tahun 2021 sebanyak 19 ruas sepanjang 427 km yang telah dan akan tuntas sehingga secara keseluruhan 2.764 Km jalan tol yang akan selesai dan beroperasi di seluruh Indonesia di akhir 2021,” kata Endra seperti dikutip dari situs resmi Kementerian PUPR, Jumat (30/4/2021).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan