Pekerja Sektor Non-Esensial Harus WFH, Menko Luhut: Tidak Akan Dipecat

  • Bagikan
luhut b pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.(ist)

Indo1, Jakarta – Mengurangi mobilitas dalam kebijakan PPKM Darurat Pemerintah melakukan penyekatan. Untuk itu,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa karyawan yang tidak bekerja di kantor untuk perusahaan sektor non-esensial dipastikan tidak diberhentikan dari tempat  bekerja.  

“Hari ini sejumlah jalan di wilayah Jabodetabek masih dipenuhi oleh mobilitas warga yang hendak bekerja dan menyebabkan kemacetan hingga menimbulkan kerumunan, baik dari perusahaan sektor esensial maupun non-esensial. Hal ini dilaporkan berdasarkan kejadian di lapangan oleh pihak yang bertugas. Oleh karena itu, Saya sebagai Koordinator PPKM Darurat memastikan agar karyawan yang tidak bekerja di kantor untuk perusahaan sektor non-esensial yang sedang menjalankan Work From Home (WFH) tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh Perusahaan atau dilakukan pemecatan,” kata Menko Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (05-07-2021) malam dikutip dari situs resmi Marves.

Terkait kebijakan tersebut, Menko Luhut memaparkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk dapat mengeluarkan surat perintah agar perusahan sektor non-esensial tidak memberhentikan karyawannya yang bekerja di kantor dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya agar dapat bekerja dari rumah (WFH).

Baca Juga :  Akhirnya Kaesang Pangarep Jadi Ketua PSI, Apakah Jadi Bukti Tidak Jalannya Kaderisasi?

“Saya juga menegaskan agar seluruh karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non-esensial agar segera melaporkan kepada pemerintah, khususnya di wilayah DKI Jakarta melalui dinas tenaga kerja di masing-masing Provinsi, atau dapat melapor melalui Aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Hal ini tentunya akan menurunkan jumlah mobilitas warga terutama yang tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang rata-rata bekerja di Jakarta,” jelasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan