Tak hanya menutup keluar tol menuju Kota Bogor, petugas gabungan juga akan melakukan penyekatan pada enam titik lokasi di perbatasan antara Kota dan Bogor.
Sedangkan titik penyekatan di jalan raya meliputi Simpang Pomad, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi dan Dramaga. “Total ada enam titik penyekatan. Dua di tol dan empat titik lainnya di perbatasan kota dan kabupaten,” ujarnya. Ia mengatakan, penyekatan diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: https://indo1.id/2021/07/06/atasi-pandemi-milenial-diajak-jadi-relawan-kemanusiaan/
“Jadi seterusnya kita sekat. Namun, sewaktu-waktu bisa diganti, di pinggiran atau batas kota. Kita lihat dinamika di lapangan seperti apa,” jelasnya.