Indo1.id – Pihak Kepolisian melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menghentikan penyelidikan adanya dugaan bocoran data kependudukan di aplikasi Kartu Waspada Elektronik alias Electronic Health Alert Card (eHAC).
“Penyelidikan tidak diteruskan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada awak media, Selasa (7/9/2021).
Argo mengungkapkan, penyelidikan sudah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tetapi, jelas dia, kepolisian telah menyimpulkan bahwa kebocoran tidak terjadi karena adanya upaya pembobolan data.
Bareskrim, telah melakukan upaya klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Kesehatan termasuk mitra Kemenkes yang bertanggung jawab sebagai vendor untuk pengelolaan aplikasi tersebut.