Polri Hentikan Pengusutan Dugaan Kebocoran Data di Aplikasi eHAC

  • Bagikan
Aplikasi eHAC Indonesia

Indo1.id – Pihak Kepolisian melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menghentikan penyelidikan adanya dugaan bocoran data kependudukan di aplikasi Kartu Waspada Elektronik alias Electronic Health Alert Card (eHAC).

“Penyelidikan tidak diteruskan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada awak media, Selasa (7/9/2021).

Argo mengungkapkan, penyelidikan sudah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tetapi, jelas dia, kepolisian telah menyimpulkan bahwa kebocoran tidak terjadi karena adanya upaya pembobolan data.

Baca Juga :  RUU Kesehatan Rokok Disamakan Dengan Narkotika Dan Psikotropika, Pengamat : 'Kemenkes Sesat Pikir Dan Lakukan Disinformasi'

Bareskrim, telah melakukan upaya klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Kesehatan termasuk mitra Kemenkes yang bertanggung jawab sebagai vendor untuk pengelolaan aplikasi tersebut.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri

terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes,

bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC,”

jelas Argo.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan