Indo1 Selebritas – Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak serta Ibundanya Umi Kalsum diadukan oleh keluarga hatersnya yang berinisial KD ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (9/9).
Pengaduan tersebut dilakukan sebab orangtua Ayu Ting Ting diduga telah melakukan penghinaan serta perbuatan tidak menyenangkan saat datangi rumah KD beberapa waktu lalu.
Dalam pengaduanya, terdapat tiga pasal yang disangkakan kepada Abdul Rozak dan juga Umi Kalsum.
“Kami kuasa hukum orangtua KD sudah mengirim surat pengaduan dugaan Pelanggaran Pasal 310, 335 dan 311 Jo.UU ITE pasal 27 ayat (3 )
dan kordinasi dengan Penyidik Reskrim Polres Bojonegoro menunggu kordinasi selanjutnya.
Pengaduan diterima dan akan segera ditindak lanjuti pihak kepolisian,” kata Edi Prastio, kuasa hukum KD saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Dari keluarga KD memang tidak langsung melaporkan terkait masalah tersebut ke Pihak Kepolisian, sebab mengikuti peraturan yang berlaku.
“Karena butuh tahapan. Ada aturan yang mengharuskan seperti itu dari pihak kepolisian dan penyidik,” ucapnya.
Proses Hukum
Dengan adanya pengaduan tersebut, pihak kepolisian akan menjembatani masalah antara kliennya dengan orangtua Ayu Ting-ting.