Dalam tayangan tersebut Ilyas Juga menyampaikan pesanya, bahwa masyarakat harus hati hati dalam memilih bisnis Penjualan Langsung, harus di cek sistemnya sejalan dengan penjualan langsung, dimana hal tersebut juga sudah kami himbau melalui website AP2LI.
Sementara itu, Dr. Handy Aribowo selaku Pengamat Ekonomi dan Bisnis MLM menyampaikan bahwa bisnis Multilevel Marketing adalah bisnis yang legal di Indonesia, sistem bisnis ini membantu masyarakat yang ingin menjalankan bisnis dengan modal tidak terlalu besar, bila bergabung di bisnis ini juga bisa menjadi penghasilan tambahan bagi masyarakat terutama disaat sulit pandemi seperti ini,
” Namun, masyarakat harus hati hati bila memilih bisnis ini, cek produknya dan cek sistemnya, komisi yang wajar dan bukan sistem yang mengarah ke money game ‘. tuturnya. (t/id)