Untuk itu kami meminta Kata Ilyas, Kepada semua Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah bahwa Legalitas Organisasi yang kami pimpin sah dan masih ada, juga terbit berbagai kebutuhan organisasi seperti NPWP dan lainnya, sehingga bisa bermitra dan berkolaborasi dengan KNPI Pusat yang kami pimpin dan KNPI daerah di seluruh Indonesia.
“Bila ada pihak yang melakukan tindakan mengklaim legalitas KNPI sepihak itu hal yang tidak benar bahkan pada persoalan Somasi tentu juga salah tempat, karena logo yang diterbitkan Kementrian Hukum dan Ham atas Nama Organisasi Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, dan itu sejalan dengan nama Perkumpulan KNPI yang kami pimpin yakni Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, tentu kami sangat berterima kasih atas kepengurusan logo tersebut” tuturnya**