Adapun isi dari deklarasi tersebut adalah:
Pada hari ini, Senin, tanggal 30 Januari 2023 betempat di Jakarta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia bersama perwakilan 15 Pengiat Pemilu mendeklarasikan:
1. Kami menyadari sepenuhnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang berintegritas dihasilkan melalui proses serta penyelenggaraaan yang didasari asas langsung, umum, besas, rahasia, jujur dan adil.