Pada hari ini, Senin, tanggal 30 Januari 2023 betempat di Jakarta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia bersama perwakilan 15 Pengiat Pemilu mendeklarasikan:
1. Kami menyadari sepenuhnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang berintegritas dihasilkan melalui proses serta penyelenggaraaan yang didasari asas langsung, umum, besas, rahasia, jujur dan adil.
Upaya tersebut merupakan usaha kolektif serta gotong royong yang melibatkan seluruh elemen penyelenggara, peserta, pemilih, pemerintah, dan masyarakat sipil.
2. Kami mempunyai komitmen untuk terus berpartisipasi dalam mengupayakan penegakkan kode etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang beretika dan berintegritas.