“Oleh karenanya, dalam konteks kehidupan masyarakat dibutuhkan relasi yang kuat dengan sikap toleran terhadap segala hal perbedaan-perbedan yang ada di masyarakat dan harus dikelola sebagai modal sosial bagi bangsa Indonesia,” tutur Abdy.
Dalam hal berbangsa, Abdy menegaskan Pancasila menghendaki bahwa keindonesiaan yang sudah diikatkan menjadi semakin kokoh dalam konteks bernegara.
“Segala aktivitas kemasyarakatan dan kenegaraan harus bersumber pada konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 yang juga di dalam pembukaannya termuat sila-sila Pancasila dalam alinea ke- 4,” pungkasnya.