Megawati Dilaporkan Ke Komnas Perempuan Buntut Pidatonya Sentil Ibu-ibu Suka Pengajian.

  • Bagikan
π‘ƒπ‘–π‘‘π‘Žπ‘‘π‘œ π‘€π‘’π‘”π‘Žπ‘€π‘Žπ‘‘π‘– π·π‘Žπ‘™π‘Žπ‘š π΄π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘Ž πΎπ‘–π‘π‘˜ 𝑂𝑓𝑓 π‘ƒπ‘Žπ‘›π‘π‘Žπ‘ π‘–π‘™π‘Ž.

Indo1.id II Megawati dilaporkan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta ke Komnas Perempuan RI buntut pidatonya yang mempertanyakan ibu-ibu suka ikut pengajian.

Megawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Megawati melalui surat yang dikirimkan ke Komnas Perempuan lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu 22 Febuari 2023.

Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu mengatakan pelaporan didasari ucapan Megawati yang membahas ibu-ibu suka mengikuti pengajian namun kurang memperhatikan anak-anak.

Pidato itu disampaikan Megawati dalam acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN, Kamis 16 Febuari lalu.

“Kami menduga, kami tidak mau melabeli, menghakimi, karena ini dugaan pelabelan. Kami menduga pernyataan itu suatu bentuk praktik ketidakadilan gender,” kata Tri.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Ungkap Keprihatinan Terhadap Rekayasa Konstitusi di MK

“Yang ini kami sebut adalah pelabelan, atau stereotype. Pelabelan bahwa ibu-ibu yang gemar pengajian itu kemudian menelantarkan anak,” sambungnya.

Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta tak menemukan basis data yang dipakai oleh Megawati tersebut. Baik bersumber dari BRIN, BPIP, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maupun dinas-dinas terkait di level daerah.

“Aktor penelantaran anak adalah ibu-ibu yang gemar pengajian, enggak ada,” ungkapnya.

Tri menambahkan, beberapa pengajian yang diikuti ibu-ibu justru menghadirkan tema membahas penanganan stunting. Semisal di Sulawesi Selatan berdasarkan situs resmi Kementerian Agama Kanwil setempat, acara pengajian menghadirkan penyuluh membahas penanggulangan stunting.

“Ibu-ibu yang gemar pengajian malah bagian dari solusi untuk menangani stunting, bisa diajak bekerja sama BKKBN,” kata Tri.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Jalani Masa Tenang Dengan Aktivitas Olahraga

Oleh karenanya, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta Megawati sebaiknya arif dan bijak dalam menyampaikan pandangan yang semestinya didasari data ilmiah, bukan opini bernuansa pelabelan negatif.

Dalam laporannya, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta Komnas Perempuan RI mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender dalam pidato Megawati. Kajian diharapkan tuntas sebelum 8 Maret 2023 di mana itu adalah momentum Hari Perempuan Internasional.

Kedua, apabila benar dugaan itu maka Komnas Perempuan RI diminta menegur Megawati secara tertulis ditembuskan ke publik.

Terakhir, meminta Komnas Perempuan mengadakan pelatihan Gedsi atau kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial bekerja sama dengan BRIN dan BPIP untuk para staf di kedua lembaga tersebut.

“Karena kami tahu ini sebenarnya pernyataan kontroversial kesekian dari Ibu Megawati. Mungkin teman-teman masih ingat sempat melabeli pedagang bakso, ‘kenapa sih nggoreng, kan bisa ngukus’. Itu yang selama ini dibiarkan publik, memang jadi pro kontra tapi tidak ada reaksi ke lembaga tertentu mengkaji pernyataan itu.

Baca Juga :  Waspada, Siklon Tropis 18S Mendekati Wilayah Indonesia Bagian Timur!

Melalui pelaporan ini ketika sudah ditindaklanjuti, Megawati diharapkan juga belajar dari pengalamannya dan tidak ada pembiaran di kalangan publik.

Dia mengatakan bahwa mengingat jabatan strategis yang diemban di BRIN dan BPIP, Megawati sejatinya mengedepankan sikap bijak sebelum bertindak, apalagi di ruang publik.

“Arifnya itu harusnya level paripurna, di atas presiden. Bijaksananya level paripurna, pinjam bahasa anak-anak muda, levelnya sudah dewa. Enggak boleh lagi kontroversial, kalau bicara data ilmiah yang dikedepankan. Kok opini, tentu mempermalukan BRIN dan BPIP,” ungkap Tri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan