Namun yang lebih mengkhawatirkan lagi, dia menemukan kampung di Ubud yang seolah-olah menjadi tempat eksklusif bagi WNA dari negara tertentu. Kampung ini disebut sangat tertutup, sehingga tidak diketahui apa yang terjadi di dalam tembok lingkungan yang mereka bangun itu.
Masalah diklaim akan menjadi prioritas bagi pihak Pemprov Bali dan akan ditertibkan. Mereka akan melakukan pembinaan dan tindakan hukum apabila ada pelanggaran pidana, bahkan deportasi bagi WNA yang terbukti melanggar aturan.








