Indo1.id II Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mempersiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut.
Sedang dalam proses penyiapan SE, ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi.