- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Eks Ketua KPK Ungkap Jokowi Pernah Minta Hentikan Kasus Setya Novanto

  • Bagikan
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Foto: mistar)

Indo1.id  – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pernah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal ini diungkapkan Agus dalam sebuah wawancara dengan media online Tempo yang dipublikasikan pada Kamis (30/11/2023).

Agus mengatakan, permintaan Jokowi itu disampaikan saat dirinya bersama empat pimpinan KPK lainnya diundang ke Istana Negara pada 18 Juli 2017.

Saat itu, KPK baru saja menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. “Saat itu Pak Jokowi bilang, ‘Pak Agus, hentikan kasus Setya Novanto’,” kata Agus.

Baca Juga :  Jokowi Keluhkan Kemacetan Di Ibukota, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya !!

Menurut Agus, Jokowi beralasan bahwa kasus Setya Novanto bisa mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia.

Jokowi juga mengkhawatirkan dampak kasus tersebut terhadap hubungan antara pemerintah dan DPR.

“Pak Jokowi bilang, ‘Saya tidak mau ada krisis politik, saya tidak mau ada krisis ekonomi, saya tidak mau ada krisis kepercayaan antara pemerintah dan DPR’,” ungkap Agus.

 

Agus mengaku kaget dengan permintaan Jokowi tersebut. Ia mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum yang independen, KPK tidak bisa menghentikan penyidikan kasus yang sudah ditetapkan tersangkanya.

Baca Juga :  AP2LI Bertemu Sekretaris Kemenpora, Bahas Kerjasama Kompetisi Wirausaha Pemula di Bidang Penjualan Langsung

Ia juga menegaskan bahwa KPK tidak bisa berpihak kepada siapa pun dalam menjalankan tugasnya.

“Saya bilang ke Pak Jokowi, ‘Pak, KPK tidak bisa hentikan kasus yang sudah ada tersangkanya. KPK tidak bisa berpihak, KPK harus netral’,” ujar Agus.

Agus menambahkan, dirinya juga menjelaskan kepada Jokowi bahwa kasus e-KTP adalah kasus yang sangat besar dan merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Ia mengatakan, KPK memiliki bukti-bukti yang kuat untuk menjerat Setya Novanto dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Instruksikan 3 Hal untuk Mengatasi Banjir di Jabodetabek

“Saya bilang ke Pak Jokowi, ‘Pak, ini kasus besar, kerugian negaranya Rp 2,3 triliun. KPK punya bukti-bukti yang kuat, ada keterangan saksi, ada dokumen, ada rekaman, ada transfer uang’,” tutur Agus.

Agus mengaku tidak tahu apakah Jokowi menerima penjelasannya atau tidak. Ia mengatakan, setelah pertemuan itu, Jokowi tidak pernah lagi menghubungi dirinya atau pimpinan KPK lainnya terkait kasus Setya Novanto.

  • Bagikan