Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, DPR Gerah.

  • Bagikan
Mahfud MD saat dalam RDP di Komisi III DPR-RI (Foto:L6)

Trimedya juga menyatakan bahwa Mahfud menjalankan tugas yang bukan ranahnya dengan membongkar kasus ini.

Namun, Trimedya mengatakan bahwa DPR memang sulit dibedakan apakah mereka sedang senang atau geram.

Menurutnya, ketika mereka senang, orang bisa melihat mereka sedang “kegerahan”.

Rapat antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juga dikatakan berlangsung panas, dengan sejumlah anggota DPR yang menghujani Mahfud dengan beragam interupsi.

Baca Juga :  Tuntut Revisi UU 22 Tahun 2009, Sejumlah Ojol Gelar Aksi di Depan Kompleks Parlemen

Bahkan, ada anggota DPR yang mengancam Mahfud dengan ancaman pidana karena telah membocorkan informasi yang sifatnya rahasia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan