Mendikbudristek Nadiem Makarim Umumkan, Bahwa Tes Membaca Menulis Akan Dihapus.

  • Bagikan
π‘€π‘’π‘›π‘‘π‘–π‘˜π‘π‘’π‘‘π‘Ÿπ‘–π‘ π‘‘π‘’π‘˜ π‘π‘Žπ‘‘π‘–π‘’π‘š π‘€π‘Žπ‘˜π‘Žπ‘Ÿπ‘–π‘š π‘ˆπ‘šπ‘’π‘šπ‘˜π‘Žπ‘›, π΅π‘Žβ„Žπ‘€π‘Ž 𝑇𝑒𝑠 π‘€π‘’π‘šπ‘π‘Žπ‘π‘Ž 𝑀𝑒𝑛𝑒𝑙𝑖𝑠 π΄π‘˜π‘Žπ‘› π·π‘–β„Žπ‘Žπ‘π‘’π‘ . (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ: πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š π‘…π‘Žπ‘‘π‘–π‘œπ‘£π‘’π‘›π‘’π‘ π‘šπ‘˜π‘ )

Indo1.id – Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa tes calistung, yaitu tes membaca, menulis, dan menghitung, akan dihapus sebagai syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan sederajat.

Penghapusan tes calistung ini merupakan salah satu dari tiga target Program Merdeka Belajar ke-24 yang bertujuan untuk mewujudkan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Baca Juga :  Pemerintah Menghapus 40 Ribu Link Penjualan Pakaian Bekas Impor Di Platform E-commerce.

Rencananya, penghapusan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru.

Nadiem menjelaskan bahwa penghapusan tes calistung dalam proses PPDB SD/MI sederajat ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapat layanan pendidikan dasar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan