Mahfud pun mengatakan, sejak laporan itu dimasukkan pada 2017, tidak ada tindaklanjutnya. Hingga pada 2020 PPATK mengirimkan surat baru. Namun lagi-lagi laporan belum diselesaikan. Hingga akhirnya dilakukan pertemuan dengan Kemenkeu.
Mahfud pun mengatakan, sejak laporan itu dimasukkan pada 2017, tidak ada tindaklanjutnya. Hingga pada 2020 PPATK mengirimkan surat baru. Namun lagi-lagi laporan belum diselesaikan. Hingga akhirnya dilakukan pertemuan dengan Kemenkeu.