Indo1.id – Mendekati mudik Lebaran, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) akan menerapkan aturan di rest area jalan tol.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menerangkam, pemudik yang ingin istirahat di rest area akan dibatasi 30 menit.
itu diterapkam untuk mencegah kepadatan di rest area jalan tol. Aturan ini pun berlaku pada saat momentum mudik tahun ini.