Kasus ini melibatkan 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, Linda Pujiastuti (Anita), Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Aiptu Janto Situmorang, dan Muhamad Nasir.