Indo1.id – Terjawab sudah akhirnya peran AG dalam kasus Penganiayaan yang di lakukan oleh Mario Dandy CS.
Pasalnya hari ini Senin 10 April 2023 telah di bacakan Vonis terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana.