Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Perwira TNI Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dipecat Dan Divonis 1,5 Tahun Penjara.

Perwira TNI Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dipecat Dan Divonis 1,5 Tahun Penjara.

  • account_circle M Effendi
  • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Seorang perwira TNI, Mayor Arh Gede Henry Widyastana, telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan pemecatan dari kesatuan oleh Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara. Majelis hakim, yang dipimpin oleh Kolonel Sus Mustofa, memutuskan bahwa Widyastana bersalah karena telah menganiaya Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus sampai meninggal dunia.

Tindakan ini dianggap melanggar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Hakim menyatakan bahwa tindakan Widyastana sangat merugikan karena ia tidak menunjukkan rasa simpati dan empati kepada keluarga korban.

Namun, hakim juga menyatakan bahwa terdakwa belum pernah dipidana dan bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, yang merupakan hal yang meringankan.

Majelis hakim yang diketuai Kolonel Sus Mustofa juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan Widyastana dari kesatuan.

“Menjatuhkan pidana pokok penjara selama 1 tahun 6 bulan, pidana tambahan pecat dari dinas militer,” kata Mustofa di Pengadilan Militer Medan, Kamis 13 April 2023.

Penasihat hukum terdakwa mengatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, sedangkan oditur Letkol Chk P R Sidabutar mengatakan akan mengajukan banding.

Selama persidangan putusan, ibu korban, Tioma Tambunan, terlihat mengusap foto almarhum anaknya yang dibawa ke dalam ruang sidang menggunakan bingkai kayu berwarna putih.

Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus meninggal dunia karena dianiaya oleh atasannya, Mayor Arh Gede Henry Widyastana, selama masa orientasi atau pelatihan di Denrudal 004 Dumai.

Korban diduga disiksa secara berlebihan selama masa orientasi atau pelatihan, yang menyebabkan kematiannya.

Kuasa hukum keluarga korban, Kamarudin Simanjuntak, mengatakan bahwa korban disiksa dengan cara ditenggelamkan, dihajar, dipaksa berlari, dipaksa berdiri, dan masih banyak lagi.

  • Penulis: M Effendi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak Resep Garlic Cheese Bread, Roti Gurih ala Korea yang Mudah Dibuat di Rumah!.

    Simak Resep Garlic Cheese Bread, Roti Gurih ala Korea yang Mudah Dibuat di Rumah!.

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Garlic cheese bread adalah roti bulat dengan isi atau topping krim keju dan bawang putih yang populer di media sosial sebagai roti ala Korea. Roti ini memiliki ciri khas olesan minyak bawang putih pada tahap akhir yang membuatnya tidak hanya gurih tapi juga wangi. Jika Anda ingin mencoba membuat garlic cheese bread sendiri […]

  • Partai PSI Bergabung Dengan Koalisi Partai Politik Yang Mendukung Pemerintahan Joko Widodo.

    Partai PSI Bergabung Dengan Koalisi Partai Politik Yang Mendukung Pemerintahan Joko Widodo.

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP-nya, Giring Ganesha, telah mengumumkan bergabung dengan koalisi partai politik yang mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Giring di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat pada hari ini (5/4/2023). Giring menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keberlanjutan dari capaian pemerintahan Jokowi. […]

  • Inilah Daftar 5 Zodiak Yang Jadi Atasan Terbaik Dan Hebat Dimata Bawahannya ! Kamu Salah Satunya ?

    Inilah Daftar 5 Zodiak Yang Jadi Atasan Terbaik Dan Hebat Dimata Bawahannya ! Kamu Salah Satunya ?

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Beberapa pimpinan atau atasan sangat inspiratif dan memotivasi bagi bawahannya. Mereka adalah sosok ideal yang bisa mendorong anak buahnya menjadi versi terbaik dari diri mereka sendiri di tempat kerja. Ini mendorong karyawan untuk meningkatkan produktivitas mereka dan memiliki pola pikir positif di kantor.  Karenanya, berikut ini adalah daftar zodiak yang merupakan atasan atau pimpinan yang […]

  • Sejarah Kalender Jawa: Dimulai dari Cetus Sultan Agung pada Tahun 1633 Masehi

    Sejarah Kalender Jawa: Dimulai dari Cetus Sultan Agung pada Tahun 1633 Masehi

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kalender Jawa, sebuah sistem penanggalan khas yang menggabungkan unsur Hindu dan Jawa, memiliki akar sejarah yang mendalam. Dikutip dari laman jurnal berjudul “Kalender Jawa Islam Menurut Ronggowasito dalam Serat Widya Pradhana” (2003) karya Yumna Nur Mahmudah dan Ahmad Izzuddin, palimpsest kalender ini dimulai pada tahun 1633 Masehi. Menurut penelitian tersebut, Sultan Agung Hanyokrokusumo […]

  • Bareskrim Polri Periksa Yuki Kato Selama Empat Jam Terkait Promo Situs Judi Online

    Bareskrim Polri Periksa Yuki Kato Selama Empat Jam Terkait Promo Situs Judi Online

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Yuki Kato, artis peran dan presenter, diperiksa oleh penyidikΒ BareskrimΒ Polri pada Sabtu (23/9/2023) terkait dugaan promosiΒ judi online. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul tudingan yang dilayangkan oleh warganet di media sosial. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa Yuki Kato diperiksa sebagai saksi. “Kami informasikan bahwa […]

  • Pemerintah Akan Libatkan PPATK dan BIN Usut Tuntas Transaksi Janggal 349 Triliyun!

    Pemerintah Akan Libatkan PPATK dan BIN Usut Tuntas Transaksi Janggal 349 Triliyun!

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Pemerintah akan bentuk tim gabungan atau satuan tugas dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan Rp 349 triliun. “Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindakanjuti […]

expand_less