Berbeda Jauh ! Data Transaksi Janggal Kemenkeu Dari Sri Mulyani Rp 3,3 Triliun Vs Rp 35 Triliun Versi Mahmud MD

  • Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahmud MD tentang beda data transaksi janggal yang di lakukan di Kementrian Keuangan Republik Indonesia (doc.foto Lombok Insider)

“Sisanya Rp13 triliun adalah data yang ada nama pegawai Kemenkeu yang merupakan surat-surat yang dikirim ke APH, 64 surat dengan nilai transaksi Rp13 triliun. Karena surat ini tidak ke kami dan kami hanya menerima informasi dari PPATK mengenai nomor suratnya saja, ya kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan tak ada perbedaan data antara Kemenkeu dengan Mahfud. Perbedaan penyampaian terjadi karena Mahfud menyampaikan seluruh transaksi mencurigakan dari 300 surat PPATK.

“Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar 349 triliun,” Tambah Sri.

Sebelumnya, Mahfud membagi ke tiga kelompok terhadap laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun. Pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR RI Tolak Satgas Usut Transaksi Janggal 349 T Bentukan Mahfud MD!

Nilai transaksi di kategori pertama itu adalah sebesar Rp35.548.999.231.280. Transaksi tersebut melibatkan 461 entitas dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu, 11 entitas dari ASN kementerian/lembaga lain, dan 294 entitas berasal dari non-ASN.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan