Berbeda Jauh ! Data Transaksi Janggal Kemenkeu Dari Sri Mulyani Rp 3,3 Triliun Vs Rp 35 Triliun Versi Mahmud MD

  • Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahmud MD tentang beda data transaksi janggal yang di lakukan di Kementrian Keuangan Republik Indonesia (doc.foto Lombok Insider)

Sebelumnya, Mahfud membagi ke tiga kelompok terhadap laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun. Pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu.

Nilai transaksi di kategori pertama itu adalah sebesar Rp35.548.999.231.280. Transaksi tersebut melibatkan 461 entitas dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu, 11 entitas dari ASN kementerian/lembaga lain, dan 294 entitas berasal dari non-ASN.

Baca Juga :  Lagi!, Kini Giliran Bupati Bogor Terjaring OTT KPK, Ini Singkat Karir Ade Yasin

“Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp3 triliun, yang benar 35 triliun,” ujar Mahfud dalam RDPU dengan Komisi III pada 29 Maret 2023.

Kategori kedua adalah transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pegawai lain. Nilai transaksi di kategori tersebut sebesar Rp53.821.874.839.402 triliun.

Baca Juga :  Dipinang Nasdem Jadi Pendamping Anies Baswedan, Mahfud MD Bilang 'Ya Bagus lah'!

Nilai transaksi tersebut melibatkan 30 entitas dari ASN Kemenkeu. Selanjutnya dua ASN dari kementerian/lembaga lain, dan 54 non ASN.

Kategori terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Nilai transaksinya sebesar Rp260.503.313.306. Nilai tersebut hanya melibatkan 222 entitas dari non-ASN.

Baca Juga :  Mahfud MD : Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Langgar Hukum

“Sehingga jumlahnya sebesar 349 triliun,fix,” tegas Mahmud MD.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan