Indo1.id – Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan anggotanya yang tidak memenuhi harapan.
Permintaan maaf tersebut diungkapkan Sigit pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
“Kami dengan tulus memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas segala tindakan, ujaran, dan pelayanan yang belum tentu memenuhi harapan publik,” ujar Sigit.
Sigit tidak menyebut pelanggaran anggotanya secara spesifik, namun dalam presentasi yang ditunjukkan pada Anggota Komisi III DPR, terdapat sejumlah kasus yang menarik perhatian publik.
Beberapa kasus yang disebutkan adalah rencana pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra, dan kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan.