“Pengisian empat jabatan tersebut merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan progresif,” ujar Ali.
Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi dapat memberikan manfaat dan daya guna yang optimal.
Jabatan deputi penindakan dan eksekusi KPK saat ini kosong setelah ditinggalkan oleh Irjen Karyoto yang dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. Deputi Penindakan dan Eksekusi saat ini dijabat oleh Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.