“Bentuk lembaran hasil pelaporan beneficial ownership yang dikeluarkan oleh Dirjen AHU Kementrian Hukum dan Ham adalah Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia atau DPP KNPI adalah dengan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra dimana pelaporan tersebut didampingi oleh akta notaris untuk jajaran pengurus inti, dan SK dpp KNPI untuk seluruh jajaran pengurus,” jelas Ilyas Indra.
Pengesahan legalitas DPP KNPI tersebut, lanjutnya, menguatkan perjalanan organisasi yang SK Kemenkumhamnya dikeluarkan sejak kepengurusan DPP KNPI Periode 2015 – 2018 dengan Ketua Umum DPP KNPI H. Fahd Arafiq, SE.MM atas nama Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia.
“Dengan dikeluarkan pengesahan legalitas tersebut, maka mendampingi pengesahan logo DPP KNPI yang di keluarkan oleh Dirjen Haki pada tanggal 22 Nopember 2022,” tegas Ilyas.