Pengesahan legalitas DPP KNPI tersebut, lanjutnya, menguatkan perjalanan organisasi yang SK Kemenkumhamnya dikeluarkan sejak kepengurusan DPP KNPI Periode 2015 – 2018 dengan Ketua Umum DPP KNPI H. Fahd Arafiq, SE.MM atas nama Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia.
“Dengan dikeluarkan pengesahan legalitas tersebut, maka mendampingi pengesahan logo DPP KNPI yang di keluarkan oleh Dirjen Haki pada tanggal 22 Nopember 2022,” tegas Ilyas.
Untuk itu, tambahnya, dengan pengesahan legalitas DPP KNPI diharapkan seluruh jajaran pengurus DPP KNPI dan DPD provinsi dan kabupaten se Indonesia terus semangat berkarya.
“Bermitra dengan pemerintah untuk menyiapkan generasi unggul pemuda Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Ilyas.