Indo1.id – Komunikasi via chat antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Kabiro Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite menjadi sorotan publik.
Isu tersebut muncul terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM yang saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK.
Dalam chat tersebut, keduanya membahas tentang izin usaha pertambangan atau IUP.
Chat tersebut kini tersebar di media sosial dan Idris, yang saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba, menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Johanis Tanak menegaskan bahwa dirinya bukanlah sosok yang bodoh meski sempat berkomunikasi dengan Idris melalui chat pada Februari 2023.
Pada saat itu, KPK belum menggelar penyelidikan terkait korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Johanis menambahkan bahwa jika ada penyelidikan terhadap Idris, dirinya tidak akan mau berkomunikasi dengannya karena tidak ingin terkait dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, juga beredar di media sosial tentang percakapan antara Johanis dengan Idris terkait bisnis yang akan dibangun oleh Johanis.