Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka dapat memantau pembangunan jalan di Provinsi Lampung, yang menjadi sorotan setelah seorang pengguna TikTok bernama Bima Yudho Saputro mengkritiknya melalui akun @awbimaxreborn.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, peran KPK dalam melakukan pemantauan di provinsi Sumatera itu akan dilakukan jika ada informasi mengenai pembangunan yang tidak optimal.
Contohnya, jika ada proyek perbaikan jalan di Lampung yang baru saja selesai tetapi cepat rusak kembali, Ghufron menduga ada praktik yang tidak sesuai dengan perencanaan semestinya.
“Kewenangan KPK terkait dengan proyek-proyek yang terkait dengan korupsi, tetapi jika proyek-proyek tersebut tidak efektif, dan jika tidak dilaksanakan dengan baik sehingga menyebabkan kerusakan, terutama menjelang musim mudik seperti ini, itu masih dalam kerangka program pemerintah,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (16/4/2023).