KPK Mengevaluasi Pembangunan Infrastruktur Di Lampung Setelah Dikritik Oleh Pengguna TikTok

  • Bagikan
πΌπ‘™π‘’π‘ π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘ π‘–: 𝐾𝑃𝐾 π‘€π‘’π‘›π‘”π‘’π‘£π‘Žπ‘™π‘’π‘Žπ‘ π‘– π‘ƒπ‘’π‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘”π‘’π‘›π‘Žπ‘› πΌπ‘›π‘“π‘Ÿπ‘Žπ‘ π‘‘π‘Ÿπ‘’π‘˜π‘‘π‘’π‘Ÿ 𝐷𝑖 πΏπ‘Žπ‘šπ‘π‘’π‘›π‘” π‘†π‘’π‘‘π‘’π‘™π‘Žβ„Ž π·π‘–π‘˜π‘Ÿπ‘–π‘‘π‘–π‘˜ π‘‚π‘™π‘’β„Ž π‘ƒπ‘’π‘›π‘”π‘”π‘’π‘›π‘Ž π‘‡π‘–π‘˜π‘‡π‘œπ‘˜.

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka dapat memantau pembangunan jalan di Provinsi Lampung, yang menjadi sorotan setelah seorang pengguna TikTok bernama Bima Yudho Saputro mengkritiknya melalui akun @awbimaxreborn.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, peran KPK dalam melakukan pemantauan di provinsi Sumatera itu akan dilakukan jika ada informasi mengenai pembangunan yang tidak optimal.

Baca Juga :  Kuliner Khas Lampung, Nikmati Kelezatan Beraroma Pedas, Wajib Coba Saat Singgah!

Contohnya, jika ada proyek perbaikan jalan di Lampung yang baru saja selesai tetapi cepat rusak kembali, Ghufron menduga ada praktik yang tidak sesuai dengan perencanaan semestinya.

“Kewenangan KPK terkait dengan proyek-proyek yang terkait dengan korupsi, tetapi jika proyek-proyek tersebut tidak efektif, dan jika tidak dilaksanakan dengan baik sehingga menyebabkan kerusakan, terutama menjelang musim mudik seperti ini, itu masih dalam kerangka program pemerintah,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (16/4/2023).

Baca Juga :  Effendi Gazali Bilang Obrolan Ganjar dengan Najwa Shihab di UGM tidak rendahkan MC dan Jurnalis

“Namun, jika ada informasi bahwa ‘Pak itu sudah dilaksanakan Pak, tetapi kok baru sebulan atau dua bulan rusak’, itu diduga ada proyek yang tidak benar, dan salah satunya mungkin terkait dengan korupsi,” lanjutnya.

Namun demikian, Ghufron meminta masyarakat terus berpartisipasi dengan memberikan informasi terkait adanya proyek pemerintah yang diduga bermasalah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan