Ali menjelaskan bahwa dana yang disita akan dianalisis dan digunakan sebagai bukti dalam penyelidikan terhadap para tersangka. Saat ini, KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
Selain itu, tiga direktur perusahaan, yaitu Dion Renato Sugiarto dari PT Istana Putra Agung, Muchamad Hikmat dari PT Dwifarita Fajarkharisma, dan Yoseph Ibrahim dari PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, serta seorang VP PT KA Manajemen Properti, Parjono, juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memberikan suap kepada beberapa PPK terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.