- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Tim penyidik KPK Menyita Uang Senilai Rp 5,6 Miliar Terkait Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian.

  • Bagikan
??? ???????? ??? ??????? ???? ??????? ?? 5,6 ?????? ??????? ????? ???? ?? ?????? ??????????????. (???? ????????? ????????.???)

Ali menjelaskan bahwa dana yang disita akan dianalisis dan digunakan sebagai bukti dalam penyelidikan terhadap para tersangka. Saat ini, KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.

Baca Juga :  KPK Sita uang Rp 1,5 Miliar Dari Staf DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa.

Selain itu, tiga direktur perusahaan, yaitu Dion Renato Sugiarto dari PT Istana Putra Agung, Muchamad Hikmat dari PT Dwifarita Fajarkharisma, dan Yoseph Ibrahim dari PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, serta seorang VP PT KA Manajemen Properti, Parjono, juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memberikan suap kepada beberapa PPK terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan