Menurut Mardani, Kemendagri juga perlu menyelidiki dugaan intimidasi oleh pejabat daerah dan memberikan sanksi jika terbukti ada intimidasi tersebut. “Jika ada intimidasi dari pejabat tertentu, Kemendagri sebaiknya memberikan teguran,” tegas Mardani, seorang legislator dari Dapil DKI Jakarta I.
Mardani menegaskan bahwa Komisi II DPR yang membidangi pemda dan otonomi daerah akan mengawasi kasus Bima tersebut.
Pemda seharusnya menjadikan kritik dari warga mereka sebagai pemicu untuk memperbaiki kondisi yang ada.
“Kebebasan berpendapat merupakan bagian dari pilar demokrasi. Pemimpin yang baik tidak akan menentang atau memusuhi kritik,” ungkap Mardani.
Mardani juga menyarankan agar pejabat publik, termasuk pejabat daerah, terbuka terhadap segala masukan dari masyarakat. Dia meminta agar para pejabat tidak merespon secara negatif terhadap kritik dari rakyat. “Tangkap aspirasi mereka, bukan orangnya,” tegas Mardani.