Kemenaker Terima Aduan, THR Pekerja Belum Terbayarkan

  • Bagikan
πΎπ‘’π‘šπ‘’π‘›π‘Žπ‘˜π‘’π‘Ÿ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘–π‘šπ‘Ž π΄π‘‘π‘’π‘Žπ‘›, 𝑇𝐻𝑅 π‘ƒπ‘’π‘˜π‘’π‘Ÿπ‘—π‘Ž π΅π‘’π‘™π‘’π‘š π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘› (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ 𝐼𝑑π‘₯π‘β„Žπ‘Žπ‘›π‘›π‘’π‘™.π‘π‘œπ‘š)

Sekretaris Jenderal Kemenaker berharap layanan aduan THR ini dapat membantu masyarakat yang ingin melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan THR.

Data sebaran aduan THR menunjukkan bahwa DKI Jakarta memiliki jumlah aduan terbanyak sebanyak 661, diikuti oleh Jawa Barat 419, Jawa Tengah 217, dan Banten 191.

Di sisi lain, beberapa provinsi seperti Aceh dan Nusa Tenggara Timur hanya memiliki beberapa aduan saja.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan