- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Pemerintah Kota Salatiga Bagi-bagikan Hadiah Lebaran Kepada Pemulung di TPA Ngeronggo

  • Bagikan
?????????ℎ ???? ???????? ????-??????? ?????ℎ ??????? ?????? ???????? ?? ??? ????????? (???? ???????.???)

Indo1.id – Beberapa puluh pemulung yang beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Ngeronggo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah mendapatkan hadiah Lebaran dari pihak Pemerintah Kota Salatiga yang diberikan sebagai hasil gratifikasi.

Sebelum diberikan kepada pemulung, hadiah Lebaran tersebut diawasi oleh Inspektorat Kota Salatiga dan jumlahnya tercatat sebanyak 30 paket.

Setiap paket hadiah tersebut berisi makanan dan minuman yang cepat basi, yang kemudian dibagikan kepada para pemulung untuk digunakan sebagai konsumsi sehari-hari. Terdapat juga beberapa barang pecah belah yang akan diberikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Niat Dapat Untung Jelang Lebaran, 500 Kg Bubuk Petasan Meledak di Blitar, Empat Orang Tewas!.

Suko, salah satu pemulung mengungkapkan kegembiraannya atas hadiah yang diberikan oleh Pemkot Salatiga, dan menyatakan bahwa hadiah tersebut akan berguna untuk keperluan sehari-harinya.

“Saya sangat senang dan berterima kasih kepada Pemkot Salatiga yang memberikan hadiah ini,” ujar Suko pada Jumat (28/4/2023).

Sebagai pemulung, Suko setiap hari mencari sampah dan menjualnya kembali kepada para pengepul dengan harga Rp 2.000 per kilogram untuk sampah plastik.

Baca Juga :  Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Dan Kekerasan Pada Anak Bersama Anggota DPRD Kota Semarang

Kepala Inspektorat Kota Salatiga, Prasetyo Ichtiarto, menjelaskan bahwa hadiah tersebut diberikan kepada para pemulung karena mereka kurang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Jumlah hadiah yang dilaporkan ke Inspektorat Kota Salatiga pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya terdapat 18 paket. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Salatiga terhadap gratifikasi semakin meningkat.

“Gratifikasi adalah salah satu penilaian integritas yang paling ditekankan oleh KPK. Jika pemberiannya semakin banyak, maka tingkat gratifikasi semakin tinggi,” kata Ichtiarto.

Baca Juga :  Memperingati Hari Pendengaran Dunia (World Hearing Day) jatuh pada Jumat, 3 Maret 2023

Hadiah Lebaran sebagai gratifikasi tersebut berasal dari rekanan, perusahaan, vendor, dan pihak lainnya.

Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran ASN Kota Salatiga terhadap gratifikasi semakin meningkat.

“Kesadaran ASN semakin tinggi dan ini menunjukkan perwujudan integritas kita dalam melaksanakan tugas kita, baik itu secara langsung atau tidak langsung,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan